Edisi: 597
Halaman 4
Foto: KT|PropertiJAKARTA, KUPANG TIMES - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, resmi menetapkan tiga pasang calon presiden dan calon wakil presiden yang akan berkontestasi di Pilpres 2024 mendatang.
Ketiga pasang capres-cawapres yang di-tetapkan KPU RI, antara lain; Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Penetapan tersebut, di-lakukan, usai KPU RI menggelar rapat pleno tertutup, Senin, (13/11/23) pukul 14:02pm WIB, di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat.
"KPU menyatakan bahwa; pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar yang di-usulkan oleh Partai Nasedm, PKB, PKS telah dinyatakan memenuhi syarat dan di-nyatakan sebagai pasangan capres cawapres untuk Pemilu 2024,"
"Untuk pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang di-usulkan oleh partai politik PDIP, PPP, Perindo, Hanura telah dinyatakan memenuhi syarat dan dinyatakan sebagai pasangan capres cawapres untuk Pemilu 2024,"
"Selanjut-nya pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang diusulkan oleh Partai Gerindra, Golkar, PAN, PSI, PBB, Partai Demokrat dan Partai Garuda telah di-nyatakan memenuhi syarat sebagai pasangan capres dan cawapres untuk pemilu serentak 2024,"|Idham Khalik (anggota KPU RI), saat konferensi pers di Kantor KPU RI
untuk di-ketahui • Pasangan Anies-Muhaimin yang tergabung dalam Koalisi Perubahan di-usung oleh Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dengan total 167 kursi DPR RI atau 29,4%
Pasangan Prabowo-Gibran tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) diusung oleh Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat dan Partai Garuda dengan total suara 42,67%
Sementara, pasangan Ganjar-Mahfud di-usung oleh Koalisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dengan total suara 28,06%
Ketiga pasangan bakal capres dan cawapres di-nyatakan memenuhi ketentuan 25% perolehan suara sah secara Nasional.
Sebelum-nya ketiga pasangan capres-cawapres itu telah menjalankan tahap pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Subroto.
Mereka juga telah di-nyatakan lolos pengecekan Kesehatan oleh KPU RI.
Selanjut-nya, mereka akan melakukan pengundian nomor urut capres-cawapres pada 14 November 2023.
Kemudian di-lanjutkan dengan masa kampanye pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
Suara Penentu • AYO Sukseskan Pemilu 2024.!
| Narasi: Pemerintah, Hukum, Politik,
| Text: W.J.B
| Sumber Literasi: KPU RI,