Edisi: 595
Halaman 2
Foto: BPMI|PropertiJAKARTA, KUPANG TIMES - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, mengatakan dan mengumumkan bahwa; Indonesia telah resmi menjadi anggota penuh Financial Action Task Force Ke-40.
status keanggotaan tersebut, telah di-putuskan oleh pihak FATF, pada Jum'at, (27/10/23) lalu, di Paris, Perancis.
Kepala Negara, menuturkan, keanggotaan tersebut penting, untuk meningkatkan persepsi positif, terhadap sistem Keuangan Indonesia.
"saya berharap, Keanggotaan Indonesia dalam FATF, mampu mencegah terjadi-nya Kasus Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme di Indonesia,"|Jokowi (Presiden RI), di-lansir dari channel YouTube Sekretariat Presiden, Senin, (06/11/23).
Presiden RI, Jokowi, menyampaikan, rasa terima kasih kepada seluruh pihak, atas kerja keras dan komitmen-nya, dalam mewujudkan keanggotaan tersebut.
untuk di-ketahui • Financial Action Task Force (FATF) merupakan forum pertemuan 37 negara anggota yang membahas kebijakan standar internasional memerangi pencucian uang dan pendanaan teroris yang berlokasi di gedung OECD, Paris – Perancis.
Suara Penentu • AYO Sukseskan Pemilu 2024.!
| Narasi: Pemerintah, Hukum, Keuangan,
| Text: W.J.B
| Sumber Literasi: FATF, Sekretariat Presiden,