Edisi: 605
Halaman 4
Foto: DPR RI|PropertiJAKARTA, KUPANG TIMES - DPR RI, resmi mengesahkan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI, menggantikan Laksamana TNI Yudo Margono, Selasa, (21/11/23).
Sebelum mengesahkan KSAD, Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid menyampaikan laporan proses prosedur calon Panglima TNI, termasuk pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Agus yang di-jalani, Senin (13/11/23) lalu.
Usai penyampaian, Meutya menyerahkan laporan hasil fit and proper test calon Panglima TNI tersebut kepada Ketua DPR RI Puan Maharani.
Kemudian, Puan selaku pimpinan rapat kemudian meminta persetujuan kepada seluruh fraksi yang hadir untuk mengesahkan Jenderal Agus sebagai calon Panglima TNI.
“Apakah laporan Komisi I DPR RI atas hasil uji kelayakan fit and proper test calon Panglima TNI tentang pemberhentian Laksamana TNI Yudo Margono dan menetapkan Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai calon Panglima TNI itu dapat disetujui?”|Puan Maharani (Ketua DPR RI) kepada peserta sidang.
“Setuju,”| jawab peserta sidang
Komisi I DPR RI, sepakat, nama Jenderal Agus sebagai Panglima TNI baru dan selanjut-nya di-tetapkan di rapat paripurna terdekat.
Rapat paripurna tersebut dihadiri 125 orang dan izin 169 orang anggota dewan sehingga total kehadiran 294 dan dihadiri oleh anggota dari seluruh fraksi yang ada di DPR. Puan di-dampingi oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, Rahmat Gobel dan Lodewijk F Paulus.
Suara Penentu • AYO Sukseskan Pemilu 2024.!
| Narasi: Pemerintah, Politik, Militer,
| Text: W.J.B
| Sumber Literasi: Parlemen DPR RI, Puspen TNI,