POLITICAL ISSUES: 'terkait Skor 5 Penegakan Hukum era Pemerintahan Presiden RI, Jokowi,' Menkopolhukam RI, Mahfud MD, Berikan Penjelasan.?

Edisi: 604

Halaman 3

       Foto: Mahfud MD|Properti

JAKARTA, KUPANG TIMES - Menkopolhukam RI, yang calon Wakil Presiden Indonesia, Mahfud MD, memberikan tanggapan dan penjelasan, terkait pemberian angka skor 5 di sistem Penegakan Hukum, di era Pemerintahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, oleh calon Presiden Indonesia, Ganjar Pranowo, beberapa waktu lalu. 

Berikut, tanggapan dan penjelasan Menkopolhukam RI, Mahfud MD, terkait pandangan dan penilaian GP tersebut di-atas. 

"ada upaya, pembelokan persepsi, ketika mas Ganjar di Makasar, mengatakan bahwa; nilai penegakan Hukum di Indonesia, sekarang hanya 5 (Skor 1-10),"

"lalu ada yang bilang bahwa; itu tanggung-jawab Menkopolhukam,"

"padahal, mas Ganjar bilang, itu dalam konteks sekarang, yakni; setelah tragedi vonis MK dan sanksi yang di-jatuhkan MKMK,"

"ada-pun, sebelum itu, sampai September 2023, berdasarkan hasil survei Litbang Kompas, yang di-rilis bulan September 2023,"

"Penegakan Hukum, rerata-nya bagus, mencapai 61,9% • angka terbaik, yang di-raih selama ini,"

"bahkan, yang sangat spektakuler, pembangunan bidang Politik dan Keamanan, justru melebihi tingkat rerata kepuasan publik, terhadap Pemerintah, mencapai 74,3% yakni; Polkam 79,3%,"

"itu Menkopolhukam-nya adalah saya,"

"silakan lihat hasil survei Litbang Kompas, yang di-rilis September tahun ini,"

"Jadi penilaian mas Ganjar, itu konteks-nya jelas 'sekarang ini,'

"pasca tragedi panas di MK, sesuai pertanyaan panelis di-sana,"

"itu sama dengan statement saya, dua minggu, sebelum vonis MK,"

"Ingat, MK itu lembaga Yudikatif yang Independen, bukan di-bawah Pemerintah,"

Suara Penentu • AYO Sukseskan Pemilu 2024.!

| Narasi: Pemerintah, Politik, Hukum, 

| Text: W.J.B

| Sumber Literasi: Mahfud MD, 

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®