Edisi: 592
Halaman 1
Foto: visit Singapore|PropertiSINGAPORE, KUPANG TIMES - Kementerian Dalam Negeri Singapore, resmi menerbitkan peraturan perundang-undangan, yang melarang turis /atau wisatawan memakai atribut dan simbol-simbol, yang berhubungan dengan Hamas-Israel.
larangan tersebut, antara lain; Pakaian, Bendera dan Spanduk, yang berkaitan dengan konflik Hamas-Israel.
bagi wisatawan /atau turis, yang melanggar peraturan tersebut, akan di-kenakan sanksi tegas, kepada wisatawan /turis tersebut, tidak di-izinkan berwisata /atau datang ke Singapore.
peraturan perundang-undangan tersebut, juga berlaku bagi warga negara Singapore, apabila kedapatan melanggar, akan di-kenakan denda, sebesar 500 Dollar Singapore.
AYO Sukseskan Pemilu 2024.!
| Narasi: Pemerintah, Hukum,
| Text: W.J.B
| Sumber Literasi: Kemendagri Singapore,