KPU RI Tetapkan Daftar Capres dan Cawapres Hari Ini.!

Edisi: 597

Halaman 1

           Foto: KT|Properti

JAKARTA, KUPANG TIMES - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, telah menetapkan daftar nama calon Presiden dan Wakil Presiden Indonesia, yang telah di-nyatakan lolos verifikasi, pada Senin, (13/11/23). 

KPU RI juga akan menetapkan nomor urut capres-cawapres, pada Selasa, (14/11/23). 

saat ini KPU RI, telah menetapkan jadwal Kampanye Pemilu, mulai dari 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. 

Pemungutan Suara, di-jadwalkan akan berlangsung, pada 14 Februari 2024.

Informasi tersebut, di-sampaikan langsung oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, pekan lalu. 

"penetapan-nya, masih sesuai jadwal (13 November),"|Hasyim Asy'ari (Ketua KPU RI) 

KPU RI telah menerima tiga bakal pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden, yang akan bertarung di kontestasi Pilpres 2024, antara lain: Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, • Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Suara Penentu • AYO Sukseskan Pemilu 2024.!

| Narasi: Pemerintah, Hukum, Politik, 

| Text: W.J.B

| Sumber Literasi: KPU RI, 

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®