Edisi: 597
Halaman 1
Foto: KT|PropertiJAKARTA, KUPANG TIMES - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, telah menetapkan daftar nama calon Presiden dan Wakil Presiden Indonesia, yang telah di-nyatakan lolos verifikasi, pada Senin, (13/11/23).
KPU RI juga akan menetapkan nomor urut capres-cawapres, pada Selasa, (14/11/23).
saat ini KPU RI, telah menetapkan jadwal Kampanye Pemilu, mulai dari 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
Pemungutan Suara, di-jadwalkan akan berlangsung, pada 14 Februari 2024.
Informasi tersebut, di-sampaikan langsung oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, pekan lalu.
"penetapan-nya, masih sesuai jadwal (13 November),"|Hasyim Asy'ari (Ketua KPU RI)
KPU RI telah menerima tiga bakal pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden, yang akan bertarung di kontestasi Pilpres 2024, antara lain: Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, • Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Suara Penentu • AYO Sukseskan Pemilu 2024.!
| Narasi: Pemerintah, Hukum, Politik,
| Text: W.J.B
| Sumber Literasi: KPU RI,