Edisi: 588
Halaman 4
Foto: KT|PropertiJAKARTA, KUPANG TIMES - Menjelang Kontestasi Pemilihan Presiden 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, telah menetapkan debat calon Presiden dan Wakil Presiden.
saat menghadiri forum diskusi yang di selenggarakan Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Komisioner KPU RI, Mohammad Afifuddin, mengatakan, debat capres-cawapres, akan di selenggarakan 5 kali, Kamis, (02/11/23).
Pelaksanaan debat capres-cawapres, tiga kali untuk capres, dan dua kali untuk cawapres.
Konsep debat, tidak jauh berbeda dengan Konsep debat 2019.
"Jika ada hal lain /atau tempat selain KPU, yang menyelenggarakan, tentu boleh-boleh saja,"
"tapi, yang di-selenggarakan KPU, sementara skenario-nya begini,"|Mohammad Afifuddin (Komisioner KPU RI),
Afif, juga mengatakan, KPU RI sedang mempersiapkan, terkait konsep debat capres-cawapres secara detail.
dan, saat ini, KPU RI, sudah rampung adalah jumlah pelaksanaan debat capres-cawapres.
AYO Sukseskan Pemilu 2024.!
| Narasi: Pemerintah, Hukum, Politik,
| Text: W.J.B
| Sumber Literasi: Komisioner KPU RI,