BREAKING NEWS: Big Bos KPK, Firli Bahuri Resmi Jadi TERSANGKA.!

Edisi: 607

Halaman 2

       Foto: KT|Properti

JAKARTA, KUPANG TIMES - Polisi Daerah Metro Jaya, resmi menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri menjadi tersangka. 

Big Boss KPK, Firli, di-tetapkan menjadi tersangka dalam kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

"Telah di-laksanakan gelar perkara dengan hasil ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB selaku ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi,"|Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak (Dir. Reskrimsus Polda Metro), dalam konferensi pers di Reskrim Polda Metro, Jakarta, Rabu, (22/11/23).

Kombes Pol. Ade, juga mengatakan, penetapan tersangka di-lakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara pada hari ini. 

dari hasil gelar perkara itu di-simpulkan bahwa; telah di-temukan cukup bukti untuk menetapkan Firli menjadi tersangka.

dalam kasus itu, Firli dilaporkan oleh seseorang ke Polda dengan tuduhan meminta sejumlah uang dengan janji bisa mengurus penanganan kasus korupsi yang menyeret nama Syahrul yang tengah di-tangani KPK. 

Ketua KPK, Firli Bahuri, telah membantah melakukan pemerasan mau-pun menerima uang dari politikus Partai Nasdem itu.

tim penyidik reskrim Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap Firli sebagai saksi sebanyak dua kali. 

dan tim Penyidik kepolisian juga telah menggeledah dua rumah yang di-duga milik Firli di kawasan Kartanegara dan Villa Galaxy Bekasi, serta memeriksa 91 saksi dan menyita berbagai bukti.

Suara Penentu • AYO Sukseskan Pemilu 2024.!

| Narasi: Hukum, 

| Text: W.J.B

| Sumber Literasi: Reskrimsus Polda Metro, KPK, 

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®