MK SEGERA Bacakan Putusan Pembatasan Usia Maksimal Capres-Cawapres.! "Berpotensi Batalkan Prabowo Subianto Maju Capres dong,"

Edisi: 574

Halaman 2

       Foto: Prabowo Subianto|Properti

JAKARTA, KUPANG TIMES - Mahkamah Konstitusi segera membacakan Putusan Gugatan, terkait syarat calon presiden dan wakil presiden, yang berpotensi membatalkan Menteri Pertahanan Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam mengikuti Kontestasi Pemilihan Presiden, Tahun 2024 mendatang, Senin, (23/10/23) mulai jam 10 pagi. 

Putusan, dengan Nomor 102, 104, dan 107 /PUU-XXI /2023, dengan Objek Gugatan Pasal 169 huruf d dan q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu, tersebut di-atas, sangat berkaitan dengan peluang Prabowo Subianto sebagai bakal Capres. 

Perkara 102 /PUU-XXI /2023, di-ajukan oleh Penggugat, Wiwit Ariyanto, Rahayu Fatika Sari dan Rio Saputro, dengan melibatkan 98 advocat. 

para Penggugat, mengajukan 2 Petitum, 

Pertama, para penggugat, meminta MK, membatasi syarat usia Capres-Cawapres 40-70th.

Kedua, para penggugat, meminta MK, mengubah Pasal 169 huruf d UU Pemilu, melarang Pelanggar HAM Maju sebagai Capres. 

Perkara 104 /PUU-XXI /2023, di-ajukan oleh penggugat, Gulfino Guevaratto. 

penggugat, Gulfino Guevaratto, mengajukan 2 Petitum, 

Pertama, meminta usia capres-cawapres, di-batasi, pada rentang usia 21-65th, saat pengangkatan pertama. 

Kedua, meminta MK, membatasi kesempatan seseorang, maju sebagai Capres-Cawapres, dengan hanya 2 kali kesempatan. 

       Foto: Yusril Ihza Mahendra|Properti

menjelang putusan MK tersebut, Ahli Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra, menanggapi, dengan mengatakan, "Usia Capres domain Pembuat UU, yakni; DPR dan Presiden,"

"MK seyogya-nya memegang teguh asas ini,"

"agar tidak menciptakan putusan, yang Kontroversial dan Problematik,"

Timeline • Usia Prabowo Subianto, saat ini berusia 72th.

AYO Sukseskan Pemilu 2024.!

| Narasi: Pemeribtah, Hukum, Politik, 

| Text: W.J.B

| Sumber Literasi: Mahkamah Konstitusi, Perkara 102 /PUU-XXI /2023, Penggugat, Wiwit Ariyanto, Rahayu Fatika Sari dan Rio Saputro, dengan 98 advocat, Perkara 104 /PUU-XXI /2023, penggugat, Gulfino Guevaratto, Yusril Ihza Mahendra,

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®