Edisi: 578
Halaman 6
Foto: KT|PropertiJAKARTA, KUPANG TIMES - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, belum menerbitkan jadwal debat pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden.
Namun, KPU RI, menyampaikan, jika debat, di-rencanakan di-gelar, sebanyak lima kali.
"Benar (sesuai aturan, rencana-nya 5 kali debat), berdasarkan, Pasal 277 UU No. 7 Tahun 2017,"
"debat pasangan calon, di Pilpres, akan di-lakukan, sebanyak 5 kali,"
"dan debat, akan di-tayangkan, secara Nasional, langsung, dan terbuka,"|Idham Holik (Ketua Divisi Teknis KPU RI)
Namun, Idham, mengatakan, "jadwal debat, belum di-buat, oleh KPU RI,"
"karena, sampai saat ini, belum ada pasangan capres-cawapres tetap,"
Timeline • hingga saat ini, baru dua paslon capres-cawapres, yang sudah mendaftar ke KPU RI, yakni; Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
sementara Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, rencana-nya, hari ini, Rabu, (25/10/23) akan mendaftarkan diri ke KPU RI.
AYO Sukseskan Pemilu 2024.!
| Narasi: Pemerintah, Politik,
| Text: W.J.B
| Sumber Literasi: KPU RI, Divisi Teknis KPU RI,