Edisi: 580
Halaman 3
Foto: Jepretan, Darius B. Daton|PropertiKUPANG TIMES - Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Nusa Tenggara Timur, Darius Beda Daton, melakukan aktivitas rutin setiap hari, dengan jogging track, di tepi lintasan jalan utama El Tari, Palapa hingga W.J. Lalamentik, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
saat melakukan aktivitas jogging track di tepi lintasan jalan El Tari, Darius B. Daton, melihat tumpukan sampah, yang berserakan di sepanjang trotoar pasar Inpres, Kel. Naikoten, Kota Kupang, hingga menimbulkan aroma tidak sedap /atau busuk.
Berikut, Keterangan Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Nusa Tenggara Timur, Darius Beda Daton, usai melihat tumpukan sampah berserakan di sepanjang trotoar pasar Inpres, Kel. Naikoten, Kota Kupang:
"Hari ini, Jum'at, (27/10/23) pagi pukul 07:30am, seperti biasa, saya melakukan aktivitas jalan kaki melintasi sepanjang Jalan Eltari,"
"biasa-nya saya jalan kaki satu kali putaran sepanjang Jalan Eltari lalu belok ke Jalan Palapa hingga Jalan Lalamentik sambil mampir di sejumlah loket layanan instansi yang saya lewati untuk sekedar melihat langsung layanan di loket dan ngobrol dengan para pengguna layanan di ruang tunggu,"
"baru saja melewati sepanjang pintu masuk pasar inpres Naikoten, sampah-sampah terlihat berserakan di sepanjang trotoar dan menimbulkan bau tak sedap bagi para pengguna jalan dan yang menggunakan tempat parkir di jalan itu,"
"Pemandangan sampah berserakan ini tidak seperti biasa-nya,"
"Saya tentu sedikit heran karena bagaimana mungkin Jalan Eltari, jalan yang paling utama dari semua jalan di Kota Kupang belepotan sampah seperti itu,"
"Saya membayangkan jika di jalan paling utama saja tidak diangkut, apalagi di lorong-lorong kecamatan, kelurahan /atau TPS-TPS yang tidak berada di jalan utama,"
"Saya kemudian berinisiatif memotret tumpukan sampah tersebut dan meneruskan wia WhatsAap kepada Kepala Dinas Kebersihan Kota Kupang sambil meminta bantuan agar petugas kebersihan bisa segera mengangkut tumpukan sampah tersebut,"
"Saya juga mengirim foto-foto sampah berserakan tersebut ke dua grup WA Kota Kupang dengan harapan segera di-respon,"
"Saya memahami bahwa dalam soal sampah di Kota Kupang, masih ada problem yang dihadapi Pemerintah Kota berupa keterbatasan armada pengangkut sampah yang belum tersedia di semua kelurahan dan perilaku masyarakat kota yang membuang sampah tidak pada jam-jam yang telah ditetapkan pemerintah yaitu mulai pukul 18:00pm-06:00am WITA,"
"terlepas dari problem-problem tersebut, satu bulan belakangan ini saya mengamati sampah-sampah di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di kelurahan tidak atau terlambat diangkut sehingga nampak menggunung dan meluber hingga keluar TPS,"
"Pemandangan ibu kota provinsi yang tidak elok dipandang. Kota bersih, kita sehat,"
"Semoga Bermanfaat,"
AYO Sukseskan Pemilu 2024.!
| Narasi: Pemerintah, Hukum, Kebersihan, Kesehatan,
| Text: D.B.D
|Editor: W.J.B
| Sumber Literasi: Ombudsman Prov. NTT,