Kapolri Terbitkan Peraturan, Penundaan Proses Hukum, Bagi Peserta Pemilu 2024.!

Edisi: 568

Halaman 1

       Foto: KT|Properti

JAKARTA, KUPANG TIMES - Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal. Listyo Sigit Prabowo, resmi menerbitkan peraturan penundaan proses Hukum yang melibatkan para peserta Kontestasi Politik, di Pemilu 2024 mendatang. 

Peraturan Penundaan Proses Hukum tersebut, di-atur dalam Surat Telegram, Nomor: ST/1160/V/RES.1.24.2023, Tentang Penundaan Proses Hukum, terkait pengungkapan kasus tindak pidana, yang melibatkan para peserta Kontestasi Politik, di Pemilu 2024 mendatang. 

Kadiv. Humas Polri, Irjen. Pol. Sandi Nugroho, mengatakan dan menjelaskan, ada-nya peraturan tersebut, bertujuan untuk menjaga kondusifitas di tengah masyarakat, khusus-nya para peserta kontestasi politik, di Pemilu 2024 nanti. 

"memang sudah ada petunjuk, melalui STR tersebut, dalam rangka menjaga kondusifitas,"|Irjen. Pol. Sandi Nugroho (Kadiv. Humas Polri)

menurut Irjen. Pol. Sandi, penundaan proses Hukum terhadap para peserta kontestasi politik di Pemilu 2024, di-jalankan Polri, untuk meminimalisir ada-nya kepentingan-kepentingan yang dapat mengganggu jalan-nya proses Pemilu 2024.

"untuk kegiatan pemilu ini, Kita (Polri) tunda dulu,"

"sehingga tidak mempengaruhi nanti-ya kepentingan-kepentingan pihak-pihak tertentu dalam pelaksanaan-nya,"|Irjen. Pol. Sandi Nugroho (Kadiv. Humas Polri)

dan Jenderal berbintang dua itu, mengatakan dan menegaskan, terbit-nya peraturan tersebut, bukan berarti seluruh proses Hukum, yang melibatkan para peserta pemilu 2024 di-tunda. 

Karena, proses penundaan kasus tetap akan di-lakukan, melalui mekanisme gelar perkara oleh Penyidik Reskrim Kepolisian. 

"namun demikian, itu juga akan Kita putuskan melalui dengan hasil gelar perkara mau-pun hasil dari perkembangan di lapangan nanti-nya,"|Irjen. Pol. Sandi Nugroho (Kadiv. Humas Polri) kepada jurnalis, Jum'at, (13/10/23). 

Timeline • sebelum-nya Keputusan Penundaan Proses Hukum, juga sudah di-terapkan oleh Kejaksaan Agung. 

AYO Sukseskan Pemilu 2024.!

| Narasi: Pemerintah, Polri, Hukum, 

|Text: W.J.B

| Sumber Literasi: Divisi Humas Polri, 

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®