Hakim Mahkamah Konstitusi, Arief Hidayat: "Trias Politica Indonesia (Eksekutif, Legislatif, Yudikatif) DIKUASAI Segelintir Orang,"

Edisi: 579

Halaman 1

       Foto: DC|Properti

JAKARTA, KUPANG TIMES - Hakim Mahkamah Konstitusi, Arief Hidayat, menilai, Indonesia saat ini tidak dalam kondisi baik baik saja di berbagai sektor. 

Arief, mengatakan, sistem Tata Negara Indonesia, sudah jauh dari amanat pembukaan UUD 1945.

Arief, mengatakan hal itu, saat menghadiri acara Badan Pembina Hukum Nasional, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Jakarta, Rabu, (25/10/23).

"Saya mengatakan di berbagai sektor kehidupan bangsa Indonesia sedang tidak baik-baik saja,"|Arief Hidayat (Hakim Mahkamah Konstitusi) 

Arief, juga berkata, kekuatan saat ini terpusat pada segelintir orang. 

Arief, membandingkan kondisi saat ini dengan rezim Presiden Soekarno dan Soeharto.

"Bayangkan, di era Soeharto, di era rezim orde lama /atau orde baru sekali-pun itu, tidak ada kekuatan yang terpusat di tangan-tangan tertentu,"|Arief Hidayat (Hakim Mahkamah Konstitusi) 

Arief, bahkan mengatakan, Trias Politica dalam Negara Demokrasi, mulai dari; eksekutif, legislatif hingga yudikatif juga di-kuasai oleh segelintir orang. 

Selain itu, perpanjangan tangan kekuasaan juga di-tanam, untuk menguasai media massa hingga partai politik.

"Sekarang sistem ketatanegaraan dan sistem bernegara Indonesia coba bayangkan, dia mempunyai partai politik,"

"Dia mempunyai tangan tangan di bidang legislatif, dia mempunyai tangan tangan di bidang eksekutif, sekaligus dia mempunyai tangan tangan di bidang yudikatif,"|Arief Hidayat (Hakim Mahkamah Konstitusi) 

AYO Sukseskan Pemilu 2024.!

| Narasi: Politik, Hukum, Negara, 

| Text: W.J.B

| Sumber Literasi: Hakim MK, Arief Hidayat, BPHN Kemenkumham RI, 

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®