Edisi: 575
Halaman 6
Foto: KT|PropertiJAKARTA, KUPANG TIMES - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, mengatakan, siap di-beri sanksi oleh PDI-P, usai di-dukung menjadi bakal calon wakil presiden pendamping Prabowo Subianto dari Koalisi Indonesia Maju, Sabtu, (21/10/23).
seperti di-ketahui, Gibran merupakan kader PDI-P.
Saat ini, belum ada kepastian soal status Gibran sebagai kader dari partai berlambang banteng dengan moncong putih itu.
"Siap, ya,"
"makasih, ya,"|Gibran (Politisi PDI-P), saat di-temui, di Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, (21/10/23).
Gibran, juga mengatakan, telah bertemu dengan Ketua DPP PDI-P, Puan Maharani, untuk membahas situasi politik-nya.
Namun, Gibran, tidak menjelaskan lebih spesifik, terkait pertemuan-nya dengan Puan.
"Tadi kan saya sudah jawab, saya sudah ketemu Mbak Puan, ya,"|Gibran (Politisi PDI-P)
Timeline • Partai Golkar, secara resmi mendukung Gibran, menjadi bakal cawapres pendamping Prabowo Subianto.
Hal itu di-umumkan dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Golkar, Sabtu kemarin.
Menanggapi dukungan itu, Gibran berterima kasih dan mengapresiasi hasil Rapimnas Partai Golkar.
Gibran menyampaikan akan berkoordinasi dengan Prabowo Subianto.
Sebelum resmi di-dukung menjadi bakal cawapres pendamping Prabowo, Gibran sudah bertemu dengan Puan Maharani.
Dalam pertemuan dengan Gibran, Jum'at, (20/10/23) malam, Puan, mengatakan, putra sulung Presiden Joko Widodo tersebut, menyampaikan kemungkinan mengikuti kontestasi Pilpres 2024.
"Semalam sudah ketemu dengan Mas Gibran, yang mana Mas Gibran sudah menyampaikan bahwa ada kemungkinan akan ikut dalam kontestasi Pilpres, tapi apa-kah bagaimana dan bagaimana, kita tunggu selanjutnya,"|Puan Maharani (Ketua DPP PDI-P), Sabtu, (21/10/23)
Puan Maharani, sudah mengetahui dukungan Partai Golkar kepada Gibran.
Namun, hingga saat ini, PDI-P belum akan mengambil langkah apa pun karena dukungan Golkar kepada Gibran, masih bersifat rekomendasi.
"Yang saya ketahui, Mas Gibran saat ini baru menerima rekomendasi dari Partai Golkar untuk bisa maju sebagai bakal cawapres,"
"Namun, mengenai bagaimana selanjutnya, hal itu belum ada keputusan,"|Puan Maharani (Ketua DPP PDI-P)
Timeline • ada-pun Gibran yang masih berusia 36 tahun, memungkinan maju pada Pilpres 2024 setelah Mahkamah Konstitusi memutuskan uji materi terkait batas usia capres dan cawapres.
Mahkamah membolehkan seseorang yang belum berusia 40 tahun mencalonkan diri sebagai presiden /atau wakil presiden selama berpengalaman menjadi kepala daerah /atau jabatan lain yang di-pilih melalui pemilihan umum.
AYO Sukseskan Pemilu 2024.!
| Narasi: Politik,
| Text: W.J.B
| Sumber Literasi: DPP PDI-P, Koalisi Indonesia Maju,