Edisi: 547
Halaman 2
Gambar: DLH DKI Jakarta|PropertiJAKARTA, KUPANG TIMES - Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, memiliki aplikasi, yang akan mendisiplinkan warga DKI, untuk tidak membakar sampah sembarangan, dan aplikasi itu bernama JAKI.
Humas, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Yogi Ikhwan, mengatakan, telah menyiapkan petugas dari Bidang Pengawasan dan Penataan Hukum DLH DKI Jakarta, yang di-tugaskan untuk menindak tegas pelaku pembakaran sampah sembarangan.
dan Petugas dari Bidang Pengawasan dan Penataan Hukum DLH DKI Jakarta, telah di-bekali dengan surat tugas penindakan.
"Pembakaran sampah, secara terbuka di Jakarta,"
"sudah tidak umum di-lakukan, karena keterbatasan lahan kosong /atau kebun,"
"pembakaran sampah, akan menghasilkan asap yang mengandung senyawa berbahaya, seperti; Nitrogen Oksida (NOx), dan Sulfur Dioksida (SO2),"
"dan proses pembakaran sampah plastik, juga akan menghasilkan senyawa dioksin, yang bisa manusia terkena kanker,"|Yogi Ikhwan (Humas, DLH DKI Jakarta)
AYO Sukseskan Pemilu 2024.!
| Narasi: Pemerintah, Sampah, Kesehatan, Hukum,
|Text: W.J.B
| Sumber Literasi: Humas, DLH DKI Jakarta, JAKI Aplikasi,