RESMI.! "Mendagri RI, Tito Karnavian, Melantik 9 Pj. Gubernur, Ada Ayodhia Kalake,"

Edisi: 529
Halaman 1

       Foto: berbagai sumber

JAKARTA PUSAT, KUPANG TIMES - Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tito Karnavian, resmi melantik Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia, Ayodhia Kalake, sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur, Selasa (05/09/23).

Pelantikan tersebut, di-laksanakan, di kantor Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Gambir, Jakarta Pusat.

Pelantikan Ayodhia berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 74/P Tentang Pengangkatan Penjabat (Pj) Gubernur.

Adapun dalam Keppres di-jelaskan bahwa; para Pj. Gubernur akan menjabat paling lama satu tahun, terhitung sejak pelantikan pada 5 September 2023.

Usai Keppres di-bacakan, Ayodhia Kalake, kemudian mengucapkan sumpah jabatan yang di pimpin oleh Mendagri RI, Tito Karnavian.

"Saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Pj Gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya,"

"Memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala UU dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, negara, dan bangsa,"|Ayodhia Kalake (Pj. Gub Prov. NTT), mengikuti perkataan Mendagri RI, Tito Karnavian

Adapun Ayodhia Kalake di-lantik sebagai Pj. Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur, menggantikan Viktor Bungtilu Laiskodat, yang masa jabatan-nya berakhir pada Selasa 05 September, Tahun 2023.

Selain Ayodhia, Mendagri RI, Tito Karnavian, juga melantik delapan Pj. Gubernur lain-nya, berdasarkan Keppres Nomor 74, antara lain:

1. Mayjen. TNI. (Purn), Hasanuddin sebagai Pj. Gubernur Prov. Sumatera Utara, 

2. Komjen. Pol. (Purn), Nana Sudjana sebagai Pj. Gubernur Prov. Jawa Tengah, 

3. Irjen. Pol. (Purn), Sang Made Made Mahendra Jaya sebagai Pj. Gubernur Prov. Bali, 

4. Bey Machmudin sebagai Pj. Gubernur Prov. Jawa Barat, 

5. Harrison sebagai Pj. Gubernur Prov. Kalimantan Barat, 

6. Bachtiar sebagai Pj. Gubernur Prov. Sulawesi Selatan, 

7. Komjen. Pol. (Purn), Andap Budhi sebagai Pj. Gubernur Prov. Sulawesi Tenggara, 

8. Muhammad Ridwan Rumasukun sebagai Pj. Gubernur Prov. Papua.

Kedelapan PJ tersebut di-atas, resmi menggantikan para kepala daerah di provinsi masing-masing yang juga sudah habis masa jabatannya pada awal September 2023.

AYO Sukseskan Pemilu 2024.!

| Narasi: Pemerintah, Birokrasi, Hukum, Politik,
|Text: W.J.B
| Sumber Literasi: Kemendagri RI, Dirjen Otda Kemendagri RI,

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®