Polisikan Eks Wali Kota Kupang, Welly Dimoe Djami: "Saya Ingin Peroleh Keadilan,"

Edisi: 537

Halaman 1

       Foto: Welly Dimoe Djami|Properti

KUPANG TIMES - Pelapor, Welly Dimoe Djami, ingin mendapat keadilan dari  laporan-nya terhadap eks Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore, di Mapolda NTT. 

Welly Dimoe Djami, mengatakan dan mengaku bersyukur, karena Jefri Riwu Kore, telah mengikuti proses pemeriksaan oleh penyidik reskrim Polda NTT, Senin, (11/09/23). 

"Syukurlah kalau akhir-nya Polda NTT bisa menjalankan tugas dengan profesional, proporsional dan memang itu kita harapkan,"

"memang dari awal, saya punya goal itu, mendapat keadilan yang sama,"|Welly Dimoe Djami (Pelapor) 

Sejak awal, Welly, berharap ada perlakuan yang sama di mata Hukum. 

Bagi Welly, tidak menghiraukan durasi waktu dalam pemeriksaan terhadap Jefri. 

Paling penting, keadilan bagi diri-nya, bisa di-peroleh. 

"Tidak ada unsur lain, tidak ada kepentingan lain,"

"Apalagi ada pemberitaan balas dendam, bagi saya tidak ada,"|Welly Dimoe Djami (Pelapor) 

Pernyataan balas dendam yang di-utarakan, bagi-nya bukan pokok persoalan, apalagi harus di-kaitkan ke ranah politik. 

Welly menegaskan laporan yang di-buatnya, hanya ingin memperoleh keadilan yang sama sebagai Warga Negara Indonesia. 

di sisi lain, stigma buruk terhadap diri-nya dan keluarga-nya, yang selama ini perlahan terkikis. 

dengan ada-nya masalah yang melibatkan diri-nya (Welly Dimoe Djami) selama ini, cukup memberi pukulan keras bagi anak-anak.

"Kasihan mereka, mereka harus menerima stigma buruk itu, kan jauh lebih jahat dari penjara,"

"Stigma ini kan akhir-nya berlangsung terus dan melekat di kehidupan anak-anak saya keluarga saya, itu yang yang di-harapkan,"|Welly Dimoe Djami (Pelapor) 

Welly, mengatakan, proses pemeriksaan terhadap eks Wali Kota Kupang itu, merupakan hasil dari keadilan, yang selama ini di-perjuangkan. 

Welly, kembali menegaskan, bahwa kebenaran akan terbuka pada waktunya. 

"Saya ini orang kecil yang mencoba mencari keadilan,"

"Saya tidak punya apa-apa,"|Welly Dimoe Djami (Pelapor) 

Welly Dimoe Djami, mengatakan dan menjelaskan, alasan kasus ini baru dia laporkan setelah 8 tahun kemudian. 

Welly, mengatakan, dua kasus yang menjerat-nya, memaksa-nya harus membuat laporan ini. 

Selama ini, diri-nya menunggu proses kasus kedua-nya, hingga diri-nya di-jebloskan ke Lapas. 

"Kalau kasus kedua saya tidak kenapa-kenapa, saya anggap selesai,"

"masalah-nya, kasus kedua saya, membawa saya menuju Lapas, dan itu goncangan tersendiri bagi anak-anak dan keluarga,"|Welly Dimoe Djami (Pelapor) 

Welly Dimoe Djami, mengatakan, cemoohan yang di-arahkan ke keluarga-nya, selama diri-nya berada di Lapas masih membekas. 

Hal tersebut di-atas, akhir-nya mendorong diri-nya, untuk peroleh keadilan. 

Sebelum membuat laporan, Welly meminta pertimbangan dari keluarga dan bergumul. 

"Mama harus cari keadilan supaya dalam perjalan kami, masa depan kami tidak terlalu bersentuhan dengan kasus mama yang terus-menerus orang tanya, selalu identik dengan stigma buruk,"|Welly Dimoe Djami (Pelapor) 

Welly Dimoe Djami, kembali memastikan, laporan yang dibuatnya ke Polda NTT, tidak ada kaitan dengan balas dendam atau-pun bermuatan politik. 

"Paling tidak ada pemulihan nama baik di situ,"

"Saya juga minta saya di-perlakukan secara adil,"

"Kalau pakai SOP yang sama di Polda, bagaimana dulu saya di-perlakukan mesti-nya sama,"

"Saya berharap, kepolisian bisa mengedepankan ada-nya asas keadilan dalam proses kasus yang sedang berlangsung ini,|Welly Dimoe Djami (Pelapor) 

AYO Sukseskan Pemilu 2024.!

| Narasi: Polisi, Hukum, Keadilan, 

|Text: W.J.B

| Sumber Literasi: Welly Dimoe Djami, Reskrim Polda NTT, 

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®