PJ Gubernur Prov. NTT, Ayodhia G. L. Kalake: "Ada rencana Untuk Hentikan Kebijakan Masuk Sekolah Jam 5:30 Pagi,"

Edisi: 543

Halaman 6

       Foto: Ayodhia G.L.Kalake|Properti

KUPANG TIMES - Penjabat Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur, Ayodhia G. L. Kalake, segera menghentikan kebijakan dan penerapan, masuk sekolah jam 5:30 pagi.

Kebijakan masuk sekolah jam 5:30 pagi, untuk tingkat SMA /SMK di Prov. NTT telah di-terapkan sejak tahun 2022 lalu, oleh Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Prov. NTT.

Namun, kebijakan dan penerapan masuk sekolah jam 5:30 pagi, segera di evaluasi dan memiliki kemungkinan, akan di-hentikan oleh PJ Gubernur Prov. NTT, Ayodhia Kalake.

PJ Gubernur Prov. NTT, Ayodhia, mengatakan, kebijakan dan penerapan, masuk sekolah jam 5:30 pagi, segera di evaluasi dan di komparasi dengan sistem pendidikan di negara-negara maju.

“Kami pelajari dulu, dan kami akan komparasi dengan sistem pendidikan di beberapa negara yang sistem pendidikan-nya terbaik di dunia,”

"secara pribadi, saya telah meminta Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Provinsi NTT untuk meninjau lagi kebijakan dan penerapan tersebut,"|Ayodhia G. L. Kalake (PJ Gub. Prov. NTT)

Rencana-nya, besok, Rabu, (20/09/23), PJ Gubernur Prov. NTT, Ayodhia Kalake, akan melakukan kunjungan kerja, ke beberapa sekolah, yang menjalankan dan menerapkan masuk sekolah jam 5:30 pagi, dalam rangka evaluasi.

saat di-tanya terkait rencana menghentikan kebijakan tersebut, PJ Gubernur Prov. NTT, Ayodhia, menegaskan, sudah ada rencana untuk menghentikan kebijakan dan penerapan, masuk sekolah jam 5:30 pagi di Prov. NTT. 

“Ada rencana untuk di-hentikan,”|Ayodhia G. L. Kalake (PJ Gub. Prov. NTT), usai menghadiri sidang Paripurna DPRD NTT, Selasa, (19/09/23)

AYO Sukseskan Pemilu 2024.!

| Narasi: Pemerintah, Pendidikan, Hukum, 

|Text: W.J.B

| Sumber Literasi: PJ. Gubernur Prov. NTT, Ayodhia G. L. Kalake, Dinas Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi, Prov. NTT, 

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®