Edisi: 553
Halaman 2
Foto: berbagai sumberJAKSEL, KUPANG TIMES - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, telah menaikan status dugaan Korupsi yang melibatkan Menteri Pertanian Republik Indonesia, Syahrul Yasin Limpo, dari Penyelidikan ke Penyidikan.
tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di-rumah dinas Mentan RI, Syahrul Yasin Limpo, di wilayah Jakarta Selatan, Kamis, (27/09/23).
di dalam proses penggeledahan tersebut, tim penyidik KPK, menemukan dan mengamankan uang cash dan senjata api.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, saat ini, pihak-nya sudah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian, terkait penemuan senjata api, di rumah dinas Mentan RI, Yasin Limpo.
asal-usul dan kelengkapan dokumen, terkait kepemilikan senjata api tersebut, akan di dalami oleh tim penyidik forensik Kepolisian.
sedangkan uang cash, segera di dalami oleh tim penyidik KPK.
AYO Sukseskan Pemilu 2024.!
| Narasi: Pemerintah, Hukum,
|Text: W.J.B
| Sumber Literasi: Bagian Pemberitaan KPK, Humas Kementerian Pertanian RI,