Edisi: 552
Halaman 2
Foto: SYL|PropertiJAKARTA, KUPANG TIMES - Komisi Pemberantasan Korupsi, melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian Republik Indonesia, Syahrul Yasin Limpo, di wilayah Jakarta Selatan, Kamis, (28/09/23).
Selain menggeledah rumah dinas Syahrul Yasin Limpo, tim Penyidik KPK, di-kabarkan menggeledah rumah Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian RI, Kasdi Subagyono dan dan Staf Khusus Menteri Pertanian RI, Imam Mujahid.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan dan membenarkan kabar penggeledahan tersebut di-atas.
"Benar, ada giat (kegiatan, red.) tim Penyidik KPK di sana,"
Ali Fikri, tidak memberikan keterangan lebih detail, seperti; apa saja temuan tim penyidik KPK dalam melakukan penggeledahan tersebut.
sementara itu di-tempat lain, di hari yang sama, saat di-minta konfirmasi terkait penggeledahan di-atas, Kepala Bagian Humas Kementerian Pertanian RI, Arief Cahyono, mengatakan, belum mengetahui informasi tersebut.
"Saya baru dengar,"
"Saya belum dapat info malah,"
"saat ini Syahrul Yasin Limpo sedang berada di Spanyol,"
"Syahrul masih melakukan kunjungan kerja dalam setelah kemarin hadir dalam agenda Food and Agriculture Organization di Roma, Italia,"
"saat ini, Kami tengah mencari informasi lebih lanjut soal penggeledahan itu,"
TIMELINE: seperti di-beritakan sebelum-nya, pada 14 Juni 2023 lalu, Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, mengatakan, KPK telah membuka penyelidikan soal dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian Republik Indonesia.
KPK memanggil Syahrul Yasin Limpo, pada tanggal 19 Juni 2023, untuk memberikan keterangan terkait kasus penyelidikan dugaan korupsi di Kementan.
Dengan perkembangan penyelidikan kasus korupsi di Kementan, tim Penyidik KPK juga telah meminta keterangan terhadap 49 pejabat dan Aparatur Sipil Negaradi kementerian tersebut.
tim Penyidik KPK telah menganalisis keterangan dari berbagai pihak dan mengumpulkan berbagai alat bukti.
Jika berdasarkan analisis tersebut di-temukan peristiwa pidana dan orang yang bisa bertanggung jawab secara Hukum, KPK akan segera menindaklanjuti dengan meningkatkan penyelidikan ke tahap penyidikan.
AYO Sukseskan Pemilu 2024.!
| Narasi: Pemerintah, Hukum,
|Text: W.J.B
| Sumber Literasi: Bagian Pemberitaan KPK, Humas Kementerian Pertanian RI,