Kepala Perwakilan Ombudsman Prov. NTT, Darius Beda Daton: "Sistem Pelayanan RSUD Lewoleba Patut Menjadi Contoh RSUD Lain,"

Edisi: 530
Halaman 3

       Foto: Perwakilan Ombudsman Prov. 
       NTT|Properti

KAB. LEMBATA, KUPANG TIMES - Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Nusa Tenggara Timur, Darius Beda Daton, melakukan kunjungan kerja ke Rumah Sakit Umum Daerah, Kota Lewoleba, Kabupaten Lembata, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Selasa, (05/09/23).

di-dalam kunker-nya, Darius, meninjau dan melihat secara langsung seluruh fasilitas dan sistem pelayanan dari manajemen RSUD Lewoleba, khusus-nya Apotek, yang berada di dalam RSUD tersebut.

"saya berkesempatan mengunjungi apotik RSUD Lewoleba di Kabupaten Lembata,"

"Kunjungan ini, saya lakukan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu ke manajemen RSUD agar informasi yang saya peroleh lebih objektif dan apa ada-nya,"

Seperti kunjungan saya di kabupaten lain, saya selalu menyempatkan diri melihat langsung pelayanan obat di apotik RSUD setempat guna memastikan, bahwa; pelayanan obat peserta BPJS Kesehatan telah sesuai dengan pedoman Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagaimana di-atur Permenkes No 28 tahun 2014,"

"Hal mana apotik RS wajib menyiapkan semua obat sesuai Fornas dan pasien tidak boleh membeli obat dengan biaya sendiri sebab semua obat telah di-jamin BPJS,"

"Saya pun berbincang-bincang dengan dengan para pasien dan petugas apotik RSUD Lewoleba untuk menanyakan apa yang mereka alami dan praktekan,"

"Saya sungguh menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Direktur RSUD Lewoleba, drg. Yosep Paun, dan seluruh jajaran karena praktek pemberian obat ke pasien telah sesuai dengan pedoman JKN,"

"Para pasien mengaku tidak pernah membeli obat dengan biaya sendiri,"

"Kalaupun obat yg di-resepkan sedang kosong di apotik RSUD, pasien di-persilahkan membeli obat sendiri di apotik lain di luar RS dan membawa kuitansi pembelian obat ke RS untuk di-ganti uangnya sesuai dengan kuitansi,"

"Besaran penggantian uang sama persis dengan kuitansi dan tidak di-kurangi sepeser-pun,"

"Praktek ini  jarang terjadi di RS lain karena alasan RS membeli obat dengan sistem catalog yang harganya lebih murah di-banding apotik swasta sehingga ada selisih kurang biaya penggantian uang ke pasien,"

"Bahkan banyak  RS yang tidak mengganti uang pasien sama sekali meski membeli obat dengan biaya sendiri,"

"Praktek baik di RSUD Lewoleba ini patut menjadi contoh bagi semua RS yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia dan seluruh RS di NTT khusus-nya,"

"Terima Kasih juga saya sampaikan ke Pemda Lembata yang telah menerbitkan Peraturan Bupati tentang tata cara penggantian uang pasien yang membeli obat dengan biaya sendiri,"

"Ini wujud nyata pemerintah hadir memberi jaminan layanan kesehatan maksimal bagi seluruh masyarakat,"

"Terima kasih dan mohon maaf  kepada seluruh petugas apotik RSUD Lembata atas terganggu-nya pelayanan selama kunjungan berlangsung,"

"Terus semangat melayani masyarakat Lembata,"

"Semoga kunjungan ini bermanfaat,"|Darius Beda Daton (Kepala Perwakilan Ombudsman Prov. NTT)

AYO Sukseskan Pemilu 2024.!

| Narasi: Pemerintah, Manajemen, Hukum, Pelayanan,
|Text: Darius Beda Daton
| Sumber Literasi: Perwakilan Ombudsman Prov. NTT,

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®