Kepala Perwakilan Ombudsman Prov. NTT, Darius Beda Daton Melakukan Kunker Ke Mall Pelayanan Publik Kab. Lembata, Prov. NTT.!

Edisi: 531
Halaman 4

       Foto: Perwakilan Ombudsman Prov. 
       NTT|Properti

KAB. LEMBATA, KUPANG TIMES - Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Nusa Tenggara Timur, Darius Beda Daton, melakukan kunjungan kerja ke Mall /atau Pusat Pelayanan Publik Pemerintah Daerah Kabupaten Lembata, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Selasa, (05/09/23).

di-dalam kunker-nya kali ini, Darius, meninjau dan melihat secara langsung sistem dan fasilitas Mall /atau Pusat Pelayanan Publik milik Pemda Kab. Lembata.

"tim kami  mengunjungi gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Lembata di Kota Lewoleba.   

"Sesuai target Pemerintah Provinsi NTT, peyelenggaraan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Lembata akan di operasionalkan pada tahun 2024,"

"Perihal keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP) sendiri telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 dan Peraturan menteri PAN RB Nomor 9 tahun 2021 tentang Juknis Penyelenggaraan MPP, hal mana menegaskan, bahwa; pemerintah kabupaten/kota wajib menyelenggarakan Mal Pelayanan Publik di daerah-nya,"

"Mall Pelayanan Publik adalah pengintegrasian Pelayanan Publik yang di-berikan oleh kementerian, lembaga, pemerintah daerah provinsi dan kabupaten /kota, badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, serta swasta secara terpadu pada 1 (satu) tempat sebagai upaya meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan, dan keamanan pelayanan,"

"dengan tujuan mengintegrasikan pelayanan untuk meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan,dan keamanan pelayanan; dan meningkatkan daya saing dan memberikan kemudahan berusaha,"

"Saat ini, dari 22 Kabupaten dan 1 Kota di NTT, baru terdapat beberapa  kabupaten yang telah membangun MPP, yaitu: Kota Kupang, Kabupaten Belu dan Kabupaten Ngada,"

"Karena itu dibutuhkan komunikasi dan koordinasi dengan seluruh instansi pusat dan daerah serta BUMN dan BUMD untuk pelayanan perizinan dan non perizinan yang akan dipusatkan dalam gedung MPP,"

"Pemerintah Provinsi NTT sendiri sudah menargetkan pembangunan MPP di seluruh NTT paling lambat pada tahun 2024 mendatang,"

"Karena itu langkah menyatukan beberapa  unit layanan pemda dan instansi vertikal ini diharapkan membantu mempermudah layanan kepada seluruh warga Kabupaten Lembata karena dengan hanya mendatangi MPP, warga bisa memperoleh lyanan antara lain Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas Dukcapil, PDAM, Badan Pendapatan, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, Bank NTT, Kementrian Hukum dan HAM, KPP Pratama Kupang, ATR/BPN, PT Pos Indonesia dan PT PLN Persero dll,"

"Tentu membangun MPP tidak mudah terutama karena kemampuan keuangan daerah masing-masing,"

"Karena itu pembangunan mesti dilakukan secara bertahap dimulai dari membangun gedung terlebih dahulu, di-ikuti  dengan membangun sistem dan menyediakan sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan memiliki pola pikir maju,"

"Saya menyampaikan terima kasih  kepada Pemerintah Kabupaten Lembata atas upayanya membangun MPP tahun ini,"

"Mari kita memulai, semoga bermanfaat,"

AYO Sukseskan Pemilu 2024.!

| Narasi: Pemerintah, Birokrasi, Pelayanan, Hukum,
|Text: Darius Beda Daton
| Sumber Literasi: Ombudsman Perwakilan Prov. NTT, Humas Pemda Kab. Lembata,

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®