Edisi: 551
Halaman 2
Foto: Ombudsman Prov. NTT|PropertiKAB. ROTE NDAO, KUPANG TIMES - Kepala Perwakilan Ombudsman, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Darius Beda Daton, bersama satuan kerja, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, Kabupaten Rote Ndao, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Selasa, (26/09/23).
Kunker Kepala Perwakilan Ombudsman, Prov. NTT, Darius B. Daton, ke Kantor BPJS Kab. Rote Ndao, untuk meninjau secara langsung, sistem kerja dan pelayanan dari manajemen BPJS Kab. Rote Ndao.
Berikut, pernyataan resmi Kepala Perwakilan Ombudsman, Prov. NTT, Darius B. Daton, usai meninjau, Kantor BPJS, Kab. Rote Ndao,
"bersama tim ombudsman Prov. NTT, meninjau dan berdiskusi dengan Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Rote Ndao, Mario Trio Purwanto Kore dan tim, yang bertempat di Kantor BPJS Kab. Rote Ndao di Sanggaoen,"
"BPJS Kesehatan adalah Badan Hukum Publik, yang menjalankan fungsi pelayanan umum di bidang penyelenggaraan jaminan sosial nasional sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional,"
"beberapa hal, yang saya sampaikan dalam pertemuan tersebut antara lain, Pertama: komplain pasien terkait tidak tersedianya obat pada fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS kesehatan di Kab Rote Ndao, hal mana tidak sesuai dengan pedoman Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagaimana Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor: 28 tahun 2014,"
"Kedua: agar BPJS kesehatan terus melakukan evaluasi bagi fasilitas kesehatan baik RS, puskesmas dan klinik yang tidak melakukan pelayanan sesuai pedoman JKN agar tidak merugikan pasien,"
"Jangan sungkan memberikan surat peringatan I, II, III bagi fasilitas kesehatan yang tidak lagi memenuhi kriteria PKS demi semata-mata meningkatkan kualitas pelayanan,"
Ketiga: memfasilitasi RSUD Ba'a agar segera bekerja sama dengan apotik jejaring sebagaimana Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang ditanda-tangani bersama setiap tahun,"
"Terima Kasih kepada jajaran BPJS Kab. Rote Ndao, atas keramahan- nya menerima Kunker Tim Kerja Ombudsman Prov. NTT,"
"Semoga Bermanfaat,"
#OmbudsmanRI
#OmbudsmanNTT
#Awasi, Tegur dan Lapor, melalui: 0811-1453-737
AYO Sukseskan Pemilu 2024.!
| Narasi: Pemerintah, Pelayanan, Kesehatan, Hukum,
|Text: D.B.D
|Editor: W.J.B
| Sumber Literasi: Ombudsman Prov. NTT, BPJS Kab. Rote Ndao,