Gadis 16th, Kate Victoria Lim, Resmi Laporkan Hotman Paris ke Bareskrim POLRI.!

Edisi: 553

Halaman 1

       Foto: KT|Properti

JAKARTA, KUPANG TIMES - Kate Victoria Lim (16th) resmi melaporkan, Hotman Paris, Bareskrim Polri, Rabu, (27/09/23). 

Kate menunjukkan laporan yang teregister dengan Nomor: LP /B /312 /IX /2023 /SPKT /BARESKRIM POLRI, ter-tanggal 27 September 2023.

Kate Victoria Lim, merupakan anak dari Alvin Lim yang saat ini sedang terlibat Kasus Hukum. 

"Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada Bapak. Kapolri. Jenderal. Listyo Sigit Prabowo, sebagai pimpinan tertinggi Polri,"

"dan juga Bapak. Kabareskrim. Komjen. Pol. Wahyu Widada, karena sudah menerima kami untuk bertemu,"

"Baru saja kita bertemu, menerima kami selaku masyarakat yang sedang mencari keadilan,"

"Terima Kasih sudah mengabulkan permintaan kami yaitu yang pertama, yaitu; untuk membuat laporan polisi kepada Bapak Pengacara Hotman Paris,"

"Terima Kasih juga kepada para netizen dan semua pendukung kami,"

"di terima-nya laporan Polisi terhadap Hotman, menunjukkan adanya kesetaraan kedudukan semua warga Negara di mata Hukum, termasuk pihak-nya mau-pun Hotman,"

"Ini membuktikan bahwa memang ada equality before the law, juga membuktikan janji Bapak Kapolri, termasuk Hotman Paris pun beliau tidak kebal Hukum,"|Kate Victoria Lim, yang di-dampingi tim Kuasa Hukum dari LQ Indonesia Law-Firm

TIMELINE: Hotman di-laporkan Polisi, karena mengatakan dan menyatakan, Kate di-manfaatkan Alvin Lim, untuk membela Ayah-nya, yang sedang terlibat masalah Hukum. 

Pernyataan itu, di-sampaikan Hotman, melalui media sosial.

Gadis, yang saat ini berada di bangku Kelas 2 SMA, memberikan apresiasi kepada Kapolri dan Kabareskrim, karena telah mengabulkan permintaan pihaknya agar di-laksanakan gelar perkara khusus, terkait perkara yang menjerat Alvin.

"Terima kasih juga telah mengabulkan permintaan kami nanti akan dilaksanakan gelar perkara khusus, di-jadwalkan di kemudian hari,"

"untuk bisa meninjau kembali kasus ITE ayah saya di-mana di kasus itu dia di-jadikan tersangka dan berkas-nya di-kembalikan dari Kejaksaan, yakni; di-P19,"

"Gelar perkara khusus ini bisa menjadi sarana bertukar pikiran dan agar aspirasi kami bisa di-dengar,"

"Semoga Polri, bisa menjadi sarana di-mana kita bisa menegakkan Hukum dan Keadilan,"

"Saya mohon jika selama ini, ada pihak yang tersinggung dengan perkataan saya,"

"mau bagaimana pun tujuan saya hanya mencari keadilan,"|Kate Victoria Lim, di Mabes Polri, Jakarta.

AYO Sukseskan Pemilu 2024.!

| Narasi: Polri, Hukum, Keadilan, 

|Text: W.J.B

| Sumber Literasi: Humas Polri, Bareskrim Polri, LQ Indonesia Law-Firm, 

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®