Diduga Beri Keterangan Palsu, Eks Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore, Diperiksa Penyidik Reskrim Polda NTT.!

Edisi: 536

Halaman 2

       Foto: KT|Properti

KUPANG TIMES - Eks Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore, bersama empat orang saksi lain-nya telah di-periksa oleh tim penyidik reskrim Polda NTT, terkait kasus dugaan pemberian keterangan palsu, yang di-laporkan Welly Dimoe Djami.

eks Wali Kota Kupang itu, di-periksa tim penyidik reskrim Polda NTT, Senin, (11/09/23), sekira pukul 09:00am WITA.

Saat di-konfirmasi, Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol. Ariasandy, membenarkan pemeriksaan eks Wali Kota Kupang tersebut.

"Iya benar, Jefri Riwu Kore telah di-periksa, bersama 4 saksi lain-nya, terkait pemberian keterangan palsu yang di-laporkan oleh pelapor pada kami,"

"Jefri Riwu Kore, telah menjalani pemeriksaan tahap kedua /atau memberikan keterangan tambahan sebagai saksi, di mana keterangan sebelumnya pada Agustus lalu,"

"Seperti yang di-sampaikan bahwa, baik pelapor mau-pun para saksi telah di-periksa,"

"Sehingga apabila semua keterangan sudah di-ambil, maka akan di-lanjutkan ketahap selanjut-nya oleh penyidik Polda NTT,"|Kombes Pol. Ariasandy (Kabidhumas Polda NTT), Senin, (11/09/23) di ruang kerja-nya.

AYO Sukseskan Pemilu 2024.!

| Narasi: Pemerintah, Hukum, Polisi, Politik, 

|Text: W.J.B

| Sumber Literasi: Bidang Humas Polda NTT, 

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®