Edisi: 536
Halaman 2
Foto: KT|PropertiKUPANG TIMES - Eks Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore, bersama empat orang saksi lain-nya telah di-periksa oleh tim penyidik reskrim Polda NTT, terkait kasus dugaan pemberian keterangan palsu, yang di-laporkan Welly Dimoe Djami.
eks Wali Kota Kupang itu, di-periksa tim penyidik reskrim Polda NTT, Senin, (11/09/23), sekira pukul 09:00am WITA.
Saat di-konfirmasi, Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol. Ariasandy, membenarkan pemeriksaan eks Wali Kota Kupang tersebut.
"Iya benar, Jefri Riwu Kore telah di-periksa, bersama 4 saksi lain-nya, terkait pemberian keterangan palsu yang di-laporkan oleh pelapor pada kami,"
"Jefri Riwu Kore, telah menjalani pemeriksaan tahap kedua /atau memberikan keterangan tambahan sebagai saksi, di mana keterangan sebelumnya pada Agustus lalu,"
"Seperti yang di-sampaikan bahwa, baik pelapor mau-pun para saksi telah di-periksa,"
"Sehingga apabila semua keterangan sudah di-ambil, maka akan di-lanjutkan ketahap selanjut-nya oleh penyidik Polda NTT,"|Kombes Pol. Ariasandy (Kabidhumas Polda NTT), Senin, (11/09/23) di ruang kerja-nya.
AYO Sukseskan Pemilu 2024.!
| Narasi: Pemerintah, Hukum, Polisi, Politik,
|Text: W.J.B
| Sumber Literasi: Bidang Humas Polda NTT,