Ayodhia Kalake Jadi Penjabat Gubernur NTT, Gantikan Viktor Bungtilu Laiskodat.!

Edisi: 525

Halaman 1

       Foto: Ayodhya Kalake|Properti

JAKARTA, KUPANG TIMES - Pemerintah di-kabarkan menunjuk Penjabat Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur. 

Tim Penilai Akhir, telah melaksanakan sidang yang di-pimpin langsung Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, Kamis, (31/08/23) sore.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden RI, Jokowi, telah memilih dan memutuskan 10 nama Pj. Gubernur di sejumlah Provinsi yang Jabatan Gubernur-wakil Gubernur-nya akan berakhir di bulan September ini.

Untuk Provinsi Nusa Tenggara Timur, Presiden RI, Jokowi, menunjuk Ayodhia Kalake menjadi Pj. Gubernur NTT. 

Dia akan menggantikan Gubernur Prov. NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat, yang akan berakhir masa jabatan-nya, 05 September 2023 mendatang. 

Untuk di-ketahui, Ayodhia, saat ini menjabat Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia. 

Ayodhia berasal dari Adonara, Kab. Flores Timur, Prov. NTT.

"Benar, rapat TPA sudah di-lakukan,"|Ali Mochtar Ngabalin (Tenaga Ahli KSP)

Ali tidak membantah 10 nama calon Pj. Gubernur yang telah beredar tersebut. 

Salah satu-nya adalah Ayodhia Kalake.

Ali, kembali menjelaskan, pada Kamis pukul 11:30 WIB, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tito Karnavian, telah melaporkan kepada Presiden RI, Jokowi, terkait usulan nama-nama Pj. Gubernur 10 Provinsi tersebut.

"Kemudian pukul 15:00 WIB Pak Presiden, memimpin langsung sidang TPA untuk penentuan Calon Penjabat Gubernur,"|Ali Mochtar Ngabalin (Tenaga Ahli KSP)

Ali Ngabalin, melanjutkan, setelah resmi penunjukan nama Penjabat, maka akan di-lakukan pelantikan oleh Kemendagri. 

dan akan di-lanjutkan dengan serah terima jabatan di Provinsi masing-masing.

"Jadi, setelah penunjukan nama, maka di-lanjutkan dengan serah terima jabatan dari Gubernur ke Pj. Gubenur,"|Ali Mochtar Ngabalin (Tenaga Ahli KSP), Jum'at,(01/09/23) pagi. 

sementara di-tempat terpisah, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Akmal Malik, menyebut nama Pj. Gubernur itu masih menunggu Keputusan Presiden.

"Iya, nanti ada Keppres,"

"Jadi kami tunggu Keppres keluar,"|Akmal Malik (Dirjen. Otda) 

Kendati demikian, Akmal tidak menyangkal sidang TPA telah di-gelar kemarin sore. 

Sidang tersebut telah memutuskan satu nama yang akan di-lantik menjadi Pj. di masing-masing provinsi.

"Hari ini kemungkinan-nya sudah (di-putuskan),"|Akmal Malik (Dirjen. Otda) 

Berikut, daftar 10 Gubernur yang akan Purnatugas pada September 2023:

1. Gubernur Prov. Jawa Barat Ridwan Kamil

2. Gubernur Prov. Jawa Tengah Ganjar Pranowo

3. Gubernur Prov. Sumatera Utara Edy Rahmayadi

4. Gubernur Prov. Bali Wayan Koster

5. Gubernur Prov. Papua Lukas Enembe (nonaktif)

6. Gubernur Prov. Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Laiskodat

7. Gubernur Prov. Nusa Tenggara Barat (NTB) Zulkieflimansyah

8. Gubernur Prov. Kalimantan Barat Sutarmidji

9. Gubernur Prov. Sulawesi Tenggara Ali Mazi

10. Gubernur Prov. Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman

AYO Sukseskan Pemilu 2024.! 

| Narasi: Pemerintah, Hukum, Birokrasi, 

|Text: W.J.B

| Sumber Literasi: Kemendagri RI, Ditjen. Otda Kemendagri RI, KSP,

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®