Sekda NTT, Kosmas D. Lana: 1,3 Triliun Itu Pinjaman Bukan Utang, Pemprov NTT Siap Bayar,"

Edisi: 503

Halaman 1

       Foto: berbagai sumber

KUPANG TIMES - Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur, sudah menganggarkan untuk membayar pinjaman daerah, senilai IDR 1,3 Triliun.

Pembayaran pokok serta bunga kepada PT. Sarana Multi Infrastruktur (Persero) akan di-lakukan pada tahun 2024 mendatang. 

Sekretaris Daerah Provinsi NTT, Kosmas D Lana, tidak mau menyebut Pinjaman Daerah sebagai Utang Pemprov NTT.

"Itu Pinjaman bukan Utang,"

"Saya menegaskan, pinjaman daerah, sebesar IDR 1,3 triliun, tidak bisa di-katakan sebagai utang,"

"secara akuntansi pinjaman daerah masuk dalam penerimaan pembiayaan,"

"setelah itu, di-masukkan dalam pendapatan, lalu cicilannya di-masukkan lagi dalam pengeluaran pembiayaan,"

"Itu soal akuntansi saja, tidak ada kaitannya dengan utang /atau lainnya,"|Kosmas D. Lana (Sekda Prov. NTT)

Mengenai bunga pinjaman daerah sebesar 6,3 persen, Kosmas Lana, mengatakan, itu di-subsidi oleh Pemerintah Pusat.

"Memang ada pinjaman dan ada bunganya juga,"

"Tetapi itu di-subsidi oleh Pemerintah Pusat, kita tanggung sisanya,"|Kosmas D. Lana (Sekda Prov. NTT)

Namun, Kosmas, tidak mengatakan dan menyebut nilai uang yang di tanggung Pemerintah Pusat untuk membayar pinjaman daerah Pemprov NTT.

"Jadi, Tidak ada masalah soal utang ini,"

"Siapa bilang ada masalah.?"

"Sesuai dengan aturan yang ada,"

"nanti kita akan kembalikan," 

"sesuai dengan aturan yang ada, nanti kita akan kembalikan sesuai tahapannya,"

"Ada cicilan satu, dua dan seterusnya,"

"Target tahun 2024 sudah bisa di-bayarkan,"

"Kita sudah anggarkan pokok dan bunganya,"|Kosmas D. Lana (Sekda Prov. NTT) usai menghadiri rapat Badan Anggaran, di gedung parlemen DPRD Provinsi NTT, Selasa, (08/0823). 

sementara itu, di tempat lain, Kepala Badan Keuangan dan Aset Provinsi NTT, Zakarias Moruk, belum menanggapi soal skema /sistem pembayaran pinjaman daerah.

Namun, Zakarias Moruk, berjanji akan menjelaskan soal skema /sistem pembayaran pinjaman daerah. tersebut, usai melihat data. 

"Saya akan menjelaskan skema tersebut,"

"Saya lihat data-nya dulu,"|Zakarias Moruk (Kaban. Keu dan Aset Prov. NTT)

| Narasi: Pemerintah, Keuangan, Hukum, 

|Text: W.J.B

| Sumber Literasi: Setda Prov. NTT, Badan Keuangan dan Aset Prov. NTT,

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®