Edisi: 497
Halaman 1
Foto: berbagai sumberJAKARTA, KUPANG TIMES - Korlantas Polri, resmi mengubah sistem ujian praktek SIM C, sepeda motor.
Sistem ujian praktek yang di-ubah adalah simulasi angka 8 dan zig-zag.
Kebijakan tersebut, merupakan tindak-lanjut dari Perintah Kapolri, Jend. Pol. Listyo Sigit Prabowo, beberapa waktu lalu.
dan sistem praktek ujian SIM C tersebut, di-ubah, karena pengendara kerap kali mengeluh, netaoa sulitnya melakukan simulasi angka 8 dan zig-zag, dan untuk memudahkan pengendara sepeda motor, untuk memperoleh lisensi SIM C.
| Narasi: Polisi, Hukum, Otomotif,
|Text: W.J.B
| Sumber Literasi: Korlantas Polri,