Edisi: 522
Halaman 2
JAKARTA, KUPANG TIMES - Indonesian Corruption Watch, menemukan berkas, 15 orang, bakal calon legislatif, yang akan bertarung di Pemilu Tahun 2024 mendatang.
Ke-15 orang bacaleg tersebut di-atas adalah mantan Narapidana Kasus Korupsi.
Siapa Aja Mereka.?
"Per-hari Sabtu, 26 Agustus Tahun 2023, pukul 12:00am WIB,"
"total mantan terpidana korupsi, yang menjadi bacaleg, berjumlah 15 orang,"|di-lansir ICW, Senin, (28/08/23).
Meski demikian, tidak menutup kemungkinan akan ada caleg lain yang mencalonkan diri untuk tingkat perwakilan daerah.
dan saat ini, ICW masih terus mendalami ada-nya kemungkinan tersebut.
"Penting untuk di-ingat, yang ICW lansir, baru klaster DPR RI,"
"bukan tidak mungkin, ada banyak nama mantan terpidana korupsi, sedang mencalonkan diri sebagai calon anggota DPRD, baik level Kota, Kabupaten mau-pun Provinsi,"|ICW
Berikut, 15 Daftar Nama Bacaleg, yang di-ketahui merupakan mantan koruptor, siapa aja mereka, lihat Infografis, di-bawah ini:
Grafis: asumsi|Properti
AYO Sukseskan Pemilu 2024, Jangan GOLPUT Ya.!
| Narasi: Politik, Hukum, Pemerintah,
|Text: W.J.B
| Sumber Literasi: ICW,