Edisi: 500
Halaman 2
Foto: Puspen TNI|PropertiKUPANG TIMES - Panglima Tentara Nasional Indonesia, Laksamana. Yudo Margono, mengatakan dan memastikan pihaknya akan menindak tegas, kasus suap, yang melibatkan Kepala Basarnas Republik Indonesia, Marsekal Madya. TNI. Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas, Letkol. Afri Budi Cahyanto.
Laksamana. Yudo Margono, menepis tudingan publik, yang mengatakan, peradilan militer, merupakan salah satu produk orde baru.
"Pandangan publik yang mengatakan, TNI yang terjerat kasus dan masuk peradilan militer,"
"seolah-olah, bebas dari hukuman /atau impunitas,"
"saya memastikan, TNI terbuka serta tidak menutupi segala kasus yang terjadi,"
"dan saya mengharapkan, publik tidak lagi melontarkan anggapan-anggapan miring, terhadap sistem peradilan, yang kami jalankan,"
Gambar: asumsi|Properti"saya menegaskan, saat ini, TNI sudah berbenah dari hal-hal yang bersifat Negatif,"
"Kita bahkan mempersilahkan masyarakat untuk membuktikan sendiri, hasil perbaikan yang di-lakukan Internal TNI,"
"sekali lagi, saya memastikan bahwa; militer Indonesia, sekarang sudah sangat berbeda bila di-bandingkan saat era orde baru,"
"TNI saat ini, sudah sangat terbuka, kepada masyarakat dalam berbagai hal,"
Gambar: asumsi|Properti| Narasi: Pemerintah, TNI, Hukum, Sejarah,
|Text: W.J.B
| Sumber Literasi: Panglima TNI, Laksamana. Laksamana. Yudo Margono,