Oknum Paspampres, Pelaku Penculikan dan Penganiayaan Seorang Pemuda Hingga Tewas, Panglima TNI, Yudo Margono: "Maksimal Hukuman Mati,"

Edisi: 521
Halaman 4

       Foto: berbagai sumber

JAKARTA, KUPANG TIMES - Panglima TNI Laksamana TNI, Yudo Margono, mengatakan, Prajurit TNI yang terlibat Kasus Penculikan dan Penganiayaan seorang Pemuda asal Aceh, hingga tewas, segera mendapatkan Hukuman yang cukup berat, yakni; maksimum Hukuman Mati dan minimum Hukuman Penjara Seumur Hidup, Senin, (28/08/23).

Laksamana. Yudo, memastikan akan menuntaskan kasus ini secara tegas.

"Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini,"|Laksda TNI. Julius Widjojono (Kapuspen TNI)

Panglima TNI memastikan pelaku akan di-hukum berat atas tindaka-nya, bahkan bisa di-hukum mati.

"Agar pelaku di-hukum berat, maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup,"|Laksda TNI. Julius Widjojono (Kapuspen TNI)

Kronologi,
Seorang pemuda berusia 25th, bernama Imam Masykur, warga Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh, di-laporkan menginggal dunia.

Korban di-culik dan di-aniaya, sejumlah oknum militer.

akun media sosial X (dulu Twitter) bernama @Aceh mengungkapkan, oknum tersebut terdiri atas 3 orang TNI, yakni; 1 dari Paspampres dan 2 orang lagi dari satuan Kopasus.

Berdasarkan informasi dari akun tersebut, kejadian bermula, saat korban di-laporkan menghilang dan di-duga diculik pada 12 Agustus di kawasan Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

Setelah itu, keluarga korban mengaku masih menerima telepon dari korban.

saat itu korban menyebutkan sedang di-aniaya pelaku yang menjemputnya secara paksa.

Para pelaku juga mengirimkan rekaman video penyiksaan, kepada keluarga korban, yang akhirnya saat ini viral di media sosial.

rekaman video pertama, memperlihatkan korban di-pukul berulang kali di bagian punggung menggunakan benda tumpul.

di-saat yang bersamaan, pelaku mengancam pihak keluarga, dan meminta segera mentransfer uang tebusan senilai IDR 50 Juta.

Pelaku tersebut juga mengatakan, apabila uangnya tidak segera di-kirimkan, korban akan di-habisi kemudian di-buang ke sungai.

rekaman video kedua, terlihat punggung korban yang sudah di-penuhi luka lebam dan berdarah.

Korban di-ketahui menelepon teman-nya, guna meminta bantuan agar dapat meminjamkan sejumlah uang sesuai permintaan pelaku.

Korban mengaku sudah tidak kuat di-siksa lagi.

Setelah itu, korban tidak dapat di-hubungi dan tidak kunjung pulang ke rumah.

Akhirnya pihak keluarga, yang di-wakili Said Sulaiman, sepakat melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya, pada Senin, (14/08/23).

Namun, setelah berhari-hari tidak ada kabar dari korban, baru pada Kamis, (24/08/23) pihak keluarga korban mendatangi RSPAD Jakarta Pusat guna menjemput Imam Masykur yang telah meninggal.

Kejadian Mengenaskan tersebut di-atas, sontak mendapat reaksi warganet +62 dan sejumlah tokoh Politik, seperti Ahmad Sahroni (Partai NasDem) hingga Pengacara, Hotman Paris Hutapea.

AYO Sukseskan Pemilu 2024.! 

| Narasi: Pemerintah, Militer, Hukum, Kemanusiaan, Keadilan, 
|Text: W.J.B
| Sumber Literasi: Puspen TNI,

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®