Menteri Investasi RI, Bahlil: "KUR Sampai IDR 100 Juta, Tidak Pakai Jaminan,"

Edisi: 504
Halaman 1

       Foto: Bahlil Lahadalia|Properti

PEKANBARU, KUPANG TIMES - Menteri Investasi /Kepala BKPM RI, Bahlil Lahadalia, mengatakan dan meminta kepada Bank Milik Negara /atau Himbara, supaya tidak ada lagi syarat agunan, saat pelaku UMKM ingin meminjam, untuk modal usaha.

Informasi ini di-sampaikan Bahlil Lahadalia, saat menghadiri kegiatab pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) yang berlangsung di Pekanbaru, Kamis, (10/08/23), masih terdapat pelaku UMKM di-mintai agunan oleh pihak Bank, dengan nilai Kredit, sebesar IDR 50 Juta. 

"Pak (Deputi BUMN) Kita kan sudah sepakat, bahwa; Kredit KUR, sampai dengan IDR 50 Juta, bahkan sampai IDR 100 Juta itu, tidak pakai jaminan,"

"Saya, juga menyampaikan pesan kepada Menteri BUMN RI, Erick Thohir, melalui Deputi-nya, yang hadir hari ini, supaya tidak ada lagi permintaan agunan, sebagai jaminan penyaluran Kredit Usaha Rakyat,"

"Karena peniadaan jaminan tersebut, sudah pernah di-sampaikan dalam rapat terbatas, yang di-pimpin oleh Presiden RI, Jokowi,"

"Presiden RI, Jokowi, menyetujui usulan, tanpa syarat agunan tersebut,"|Bahlil Lahadalia (Menteri Investasi /Kepala BKPM RI), saat memberikan NIB kepada pelaku UMKM di Kota Pekanbaru, Riau, di-lansir dari channel YouTube Kementerian Investasi /Kepala BKPM RI. 

| Narasi: Pemerintah, UMKM, Bisnis, 
|Text: W.J.B
| Sumber Literasi: Kementerian Investasi /Kepala BKPM RI,

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®