Jadwal Pelantikan PJ. Wali Kota Kupang 2023-2024, Sedang Dibahas Pemkot Kupang dan Pemprov. NTT.!

Edisi: 514

Halaman 1

       Foto: berbagai sumber

KUPANG TIMES - Pemerintah Daerah Kota Kupang dan Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur, saat ini sedang membahas jadwal pelantikan Penjabat Wali Kota Kupang yang baru, Senin, (21/08/23). 

Pelantikan Penjabat Wali Kota Kupang, rencana-nya akan berlangsung pada, Selasa, (22/08/23). 

Kepala Bagian Prokompim Setda Kota Kupang, Ernest Ludji, mengatakan, Pemkot Kupang dan Pemprov. NTT, baru saja mengadakan rapat koordinasi, terkait jadwal pelantikan Penjabat Wali Kota Kupang, masa jabatan 2023-2024.

Hasil rapat koordinasi tersebut, belum bisa memastikan waktu pelantikan, namun, telah di-tetapkan tempat pelantikan, akan berlangsung di Aula El Tari. 

alasan waktu belum di-tetapkan, Ernest, mengatakan, masih menunggu kepastian dan kesediaan waktu dari Gubernur Prov. NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat. 

"tempat, sudah pasti akan di-langsungkan di Aula El Tari,"

"untuk waktu, nanti Kita di Setda Kota Kupang, menunggu konfirmasi perkembangan, karena menyesuaikan dari waktu dan kesediaan Pak Gubernur,"

meski tidak memberitahu nama Penjabat Wali Kota Kupang yang baru, namun, terhitung pukul 00:00 malam, Jabatan PJ. George Hadjoh di-pastikan berakhir. 

Oleh karena itu, apabila pelantikan belum bisa di-laksanakan besok, maka di-pastikan akan ada penunjukan Pelaksana Harian Wali Kota Kupang. 

"ini-kan, semua sedang berproses,"

"jika sampai besok Penjabat Wali Kota belum di-lantik,"

"maka, pasti ada penunjukan, siapa Plh-nya,"

"namun, itu adalah kewenangan pemerintah provinsi,"|Ernest Ludji (Kabag. Prokompim Setda Kota Kupang) 

Sementara, di-tempat lain, Kepala Biro Tata Pem Setda Prov. NTT, Stef Surat, mengatakan, jika ada pelantikan Penjabat Wali Kota Kupang yang baru, maka tentu ada pergantian penjabat wali kota. 

Stef, juga mengatakan, Surat Keputusan dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tentang Penunjukan Penjabat Wali Kota Kupang, sudah berada di Pemprov. NTT. 

Namun, yang berhak mengumumkan nama PJ tersebut adalah Gubernur Prov. NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat. 

tambahan INFO: Fahrensy Funay, mendapat undangan dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. 

"memang itu perintah dari Mendagri dan Kita harus indahkan,"

"dan saya sudah mendapat-kan undangan-nya,"

"Jadi, saya masih tugas-kan teman ke-sana, untuk koordinasi,"

dalam kesempatan yang sama, Fahrensy Funay, menanggapi informasi publik, yang santer mengatakan; "Fahrensy Funay terpilih sebagai PJ. Wali Kota Kupang, menggantikan George Hadjoh."

Fahrensy Funay, mengatakan, jabatan itu adalah anugerah dari Tuhan dan itu kepercayaan yang harus di-laksanakan  dengan sepenuh hati. 

"Kita kan sekarang sudah sekda,"

"nah kalau kemudian di-beri jabatan sebagai Penjabat, kan itu anugerah dari Tuhan, yang perlu kita kerjakan dan di-dukung semua, dan membuat Kota semakin lebih baik,"

| Narasi: Pemerintah, Birokrasi, Hukum, 

|Text: W.J.B

| Sumber Literasi: Biro Tata Pem Setda Prov. NTT, Bagian Prokompim Setda Kota Kupang, Fahrensy Funay,

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®