Buruh minta Kenaikan Upah 15 Persen, di Tahun 2024 Mendatang, KADIN: "Produktivitas Harus Naik,"

Edisi: 501

Halaman 2

       Foto: Arsjad Rasjid|Properti

KUPANG TIMES - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia, Arsjad Rasjid, menanggapi usulan dari para serikat buruh, terkait kenaikan upah sebesar 15% di Tahun 2024 mendatang. 

Ketum KADIN, Arsjad Rasjid, menjelaskan bahwa; "kenaikan upah itu, harus di-imbangi dengan produktivitas dari para pekerja, agar seimbang dengan pendapatan para pengusaha,"

"inti-nya begini, pengusaha dan buruh /atau pekerja dan pengusaha, sangat penting untuk bekerja-sama,"

"Kita mau maju sama-sama,"

"selain produktivitas, kompetensi dari para pekerja, penting untuk di-tingkatkan,"

"Hal itu penting untuk menjawab iklim dunia kerja, yang mulai banyak berubah, akibat ada-nya digitalisasi,"

"tapi, jangan sampai juga biaya-nya terlalu tinggi,"

"dan di sisi lain, produktivitas harus di-naikkan juga, terkait kompetensi,"

"dalam konteks ini, kompetensi harus di-tingkatkan,"|Arsjad Rasjid (Ketum KADIN) saat di Hotel Shangri-La, Sabtu, (05/08/23). 

Sebelum-nya, Presiden Partai Buruh, yang juga menjabat sebagai Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, Said Iqbal, mengusulkan agar kenaikan upah buruh, untuk tahun anggaran 2024, sebesar 15%.

| Narasi: Pemerintah, Keuangan, Hukum, 

|Text: W.J.B

| Sumber Literasi: Ketum KADIN, Arsjad Rasjid, Said Iqbal, IDX, 

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®