BPS RI: "Nusa Tenggara Timur, Provinsi Termiskin Ke-3 Nasional," Gubernur Prov. NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat: "Pemimpinnya Tolol,"

Edisi: 507

Halaman 1

       Foto: Biro Humas Pemprov. NTT|Properti

KUPANG TIMES - Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur, Viktor Bungtilu Laiskodat, KESAL, Sabtu, (12/08/23).

Karena Prov. NTT, menjadi Provinsi Termiskin Ketiga di Indonesia. 

Menurut Gubernur Prov. NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat, Nusa Tenggara Timur sangat kaya akan sumber daya alamnya, namun belum di-olah secara maksimal.

"Saya selalu bilang, bukan ini provinsi miskin tapi kekayaannya belum di-kerjakan,"

"Karena itu, dia (Prov. NTT) belum kaya, bukan dia (Prov. NTT) miskin,"

"Ya kenapa belum di-kerjakan.? Karena pemimpin-nya tolol,"|Viktor Bungtilu Laiskodat (Gubernur Prov. NTT), saat menghadiri acara perayaan Badan Pangan Nasional Ke-2, yang di-laksanakan di Kota Kupang, Prov. NTT. 

Untuk di-ketahui, Badan Pusat Statistik Republik Indonesia, mencatat merilis persentase penduduk miskin di Indonesia, yang mencapai 9,57% pada edisi September 2022. 

Angka ini meningkat 0,03% poin terhadap persentase pada edisi Maret 2022. 

Secara jumlah, penduduk miskin mencapai 26,36 juta orang per-edisi September 2022.

Berdasarkan catatan dan data BPS RI, terdapat lima provinsi termiskin di Indonesia per-edisi September 2022.

Provinsi termiskin di-tempati oleh Papua, yakni; 26,8%, angka ini meningkat, di-bandingkan pada edisi Maret 2022, yakni; 26.56%.

Posisi kedua di-tempati Provinsi Papua Barat dengan persentase penduduk miskin mencapai 21,43%, angka ini meningkat, di-bandingkan pada edisi Maret 2022 yang mencapai 21,33%.

Provinsi termiskin ketiga di-tempati Provinsi Nusa Tenggara Timur, dengan persentase penduduk miskin mencapai 20,23% per-edisi September 2022, angka ini juga meningkat di-bandingkan edisi Maret 2022, yakni; 20,05%

| Narasi: Pemerintah, Ekonomi, 

|Text: W.J.B

| Sumber Literasi: BPS RI,

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®