Apa Benar, Perkataan Rocky Gerung, Menghina Presiden RI, Jokowi.?

Edisi: 495

Halaman 1

       Foto: berbagai sumber

KUPANG TIMES - Rocky Gerung, membantah tuduhan menghina Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.

tetapi Rocky, mengakui menghina kedudukan Presiden.

Rocky menilai yang boleh merasa terhina hanyalah manusia, sebab dia punya martabat, sedangkan Presiden tidak punya martabat.

"Yang boleh terhina hanyalah manusia, karena dia punya martabat,"

"Presiden tidak punya martabat, karena Presiden bukan orang,"

"Presiden itu fungsi,"

"Jadi, yang saya hina bukan Jokowi, tapi kedudukan dia sebagai Presiden yang kita pilih sama-sama,"

"Hanya manusia yang punya martabat,"

"Martabat itu melekat seumur hidup,"

"Presiden kita pilih setiap lima tahun, mana ada martabat berganti setiap lima tahun,"

"Jadi kacau cara berpikir bangsa ini, tidak boleh ada personifikasi pada Presiden Jokowi,"|Rocky Gerung (Pengamat Politik)

Sebelumnya, dalam acara yang sama, Rocky Gerung, bicara sangat keras, hingga menuai kecaman dan berujung pelaporan dari Pendiri Perhimpunan Pendidikan Demokrasi (P2D), ke Bareskrim Polri, terkait dugaan penghinaan terhadap Presiden RI, Jokowi

Berikut, perkataan dari Rocky Gerung, yang menuai kecaman dan kontroversi, yang berujung pelaporan Polisi, oleh P2D. 

"Begitu Jokowi kehilangan kekuasaannya,"

"Dia jadi rakyat biasa, nggak ada yang peduli nanti-nya,"

"tetapi ambisi Jokowi, adalah mempertahankan legacy-nya,"

"Dia masih pergi ke china, buat nawarin IKN,"

"Dia masih mondar-mandir di satu Koalisi ke Koalisi yang lain, untuk mencari kejelasan nasibnya,"

"Dia memikirkan nasibnya sendiri, dia nggak mikirin nasib kita,"

"Itu bajingan yang tolol,"

"Kalau dia bajingan pintar, dia mau Terima berdebat dengan Jumhur Hidayat,"

"Tapi, bajingan tolol itu, sekaligus bajingan yang pengecut, ajaib, bajingan tapi pengecut,"|Rocky Gerung (Pengamat Politik), saat menghadiri acara Dialog Akal Sehat, dengan thema: "Etika Politik Mematangkan Demokrasi Indonesia," di Kota Lombok Timur, Prov. NTB, Senin, (31/07/23) lalu.

Tambahan Informasi, Bareskrim Polri menolak laporan dugaan Penghinaan terhadap Presiden RI, Jokowi, oleh P2D.


|Narasi: Hukum, Pemerintah, Politik,

|Teks: W.J.B

|Sumber Literasi: Bareskrim Polri, KSP, Fak. Hukum, Univ. Trisakti, Total Politik, 

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®