Edisi: 464
Halaman 1
KOREA SELATAN, KUPANG TIMES - Pemerintah Korea Selatan, resmi menghapus sistem penghitungan usia tradisional, Rabu, (28/06/23) lalu.
Dengan di hapus-nya sistem penghitungan usia tradisional tersebut, otomatis, usia warga Korea Selatan, menjadi lebih muda setahun /atau bahkan dua tahun.
Korea Selatan adalah Negara Asia Timur terakhir, yang secara resmi masih menggunakan metode /atau sistem penghitungan usia, yang menentukan bayi berusia satu tahun, saat lahir, dengan menghitung bulan dalam kandungan, sebagai tahun pertama kehidupan bayi tersebut.
Yang berarti, bayi yang lahir pada tanggal 31 Desember, akan di-anggap berusia dua tahun, pada tanggal 1 Januari, di usia warga Korea Selatan.
|Narasi: Budaya, Pemerintah, Kesehatan,
|Teks: W.J.B
|Sumber Literasi: berbagai literasi,