Edisi: 480
Halaman 2
JAKARTA, KUPANG TIMES - Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Hasto Wardoyo, mengatakan; "ada 50 ribu anak di-bawah umur, melakukan pernikahan dini, karena sebagian besar hamil di-luar nikah,"
"Total Permohonan Dispensasi (Keringanan) sampai tahun 2021, 59.709 ribu,"
Kepala BKKBN, Hasto Wardoyo, juga mengatakan, "sebagian besar masyarakat (orang tua) masih menganggap pendidikan seksual, sebagai hal tabu,"
"Padahal, pendidikan seksual bagi anak adalah salah satu kunci, untuk menekan kasus anak hamil di-luar nikah,"
|Narasi: Pemerintah, Kesehatan, Pendidikan,
|Teks: W.J.B
|Sumber Literasi: BKKBN,