Pegawai KPK Kesal, Usai Johanis Tanak Minta Maaf dan Asep Mengundurkan Diri.!

Edisi: 493

Halaman 1

       Foto: semua sumber

JAKARTA, KUPANG TIMES - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Johanis Tanak, telah meminta maaf, secara terbuka. 

Usai KPK menetapkan Kepala Basarnas RI, Marsdya. Purn. Henri Alfiandi dan Koorsmin. Kabasarnas RI, Letkol. Afri Budi Cahyanto, secara tersangka Operasi Tangkap Tangan, terkait kasus suap. 

Johanis Tanak, mengatakan, penyelidik KPK khilaf dan melakukan kesalahan. 

Keputusan Johanis Tanak, mengakibatkan pelaksana tugas (Plt), Deputi. Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur, mengundurkan diri, dari jabatan-nya. 

Asep, merasa, menjadi pihak yang bertanggung jawab, meski-pun pada dasar-nya, penetapan tersangka dalam OTT, harus mendapatkan izin dari Ketua KPK. 

Pengunduran Diri, Asep Guntur, ternyata membuat sejumlah pegawai KPK, divisi Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Kesal. 

Bahkan, telah membuat surat terbuka, yang menyatakan keberatan dengan pernyataan Johanis Tanak, ke Ketua KPK. 

dalam surat terbuka tersebut, para pegawai KPK, mengatakan, Asep Guntur, bukan orang yang seharus-nya bertanggung jawab. 

sebab, Asep Guntur dan penyelidik KPK, hanya menyampaikan temuan di lokasi OTT, untuk di-setujui para Komisioner KPK. 

|Narasi: Pemerintah, Hukum,

|Teks: W.J.B

|Sumber Literasi: Humas KPK,

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®