Parlemen Israel SETUJUI Rencana Pemerintah, Melakukan Perubahan Lembaga Hukum, dan Batasi Ruang Mahkamah Ruang Agung.?

Edisi: 487
Halaman 1

       Foto: Reuters|Properti

ISRAEL, KUPANG TIMES - Parlemen Israel, telah mengambil suara untuk menyetujui bagian utama dalam rencana Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, untuk melakukan sistem Hukum Israel, Senin, (24/07/23). 

Perubahan itu telah di-rencanakan, termasuk dengan membatasi ruang kerja dari Mahkamah Agung Israel, untuk meninjau keputusan Parlemen, dan juga merubah sistem pemilihan Hakim. 

Benjamin Netanyahu dan sekutu-nya, mengatakan, perubahan ini penting untuk menekan Kekuasaan Hakim, yang tidak melalui proses pemilihan. 

Sementara oposisi dari PM Benjamin Netanyahu, mengatakan, rencana ini akan merusak sistem check and balance sistem pemerintahan lainnya. 


Keputusan Parlemen Israel tersebut, mendapatkan protes keras dari kelompok masyarakat sipil Israel, yang mengatakan, perubahan ini, sebagai wujud perebutan kekuasaan dan kediktatoran PM Benjamin Netanyahu dan sekutu-nya. 


Keputusan Parlemen Israel, mendapat tanggapan dari Gedung Putih, Presiden AS, Joe Biden, meminta Pemerintah dan Parlemen Israel, jangan terburu-buru dalam melakukan perubahan sistem tersebut. 

"melihat berbagai ancaman dan tantangan yang di-hadapi Israel saat ini,"

"tidak masuk akal, bagi Pemerintah Israel, untuk terburu-buru,"

"seharusnya Pemerintah Israel, fokus pada menyatukan rakyat dan menemukan konsensus,"


|Narasi: Pemerintah, Politik, Hukum, Keadilan, 
|Teks: W.J.B
|Sumber Literasi: VOA, Reuters,

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®