Kepergok sedang Asyik Ngebir, saat ada Korban lapor Kecopetan, Anggota Polisi di Bali Dihukum Push-Up 50 Kali.!

Edisi: 480
Halaman 1

       Foto: Humas Polda Bali|Properti

PROV. BALI, KUPANG TIMES - Empat Anggota Polisi dari Polsek Denpasar Barat, Provinsi Bali, di-hukum push-up 50 kali, karena kepergok sedang asyik minum bir, saat ada korban lapor soal kecopetan yang di-alami korban.

Sikap anggota polisi tersebut, di-keluhkan oleh Korban copet, karena menolak laporan-nya.

Empat anggota polisi tersebut, antara lain:
1. Bripka. Yudho Manggolo Kertoleksono,
2. Ipda. I Ketut Suardana,
3. Ipda. I Ketut Siarka,
4. Aiptu. Gusti Suparta.

Kabid-Humas Polda Bali, Kombes. Pol. Satake Bayu Setianto, dengan mengatakan, dengan ada-nya hukuman ini, di-harapkan, dapat membuat jera, sehingga anggota polisi lain, tidak meniru perilaku tersebut.

|Narasi: Polisi, Hukum,
|Teks: W.J.B
|Sumber Literasi: Humas Polda Bali, Polsek Denpasar Barat,

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®