Edisi: 485
Halaman 2
KUPANG TIMES - Provinsi Nusa Tenggara Timur, sangat terkenal dengan keindahan alam tropis-nya, dan sering di-bicarakan oleh wisatawan domestik mau-pun internasional.
Namun, dari keindahan alam tropis dari Prov. NTT, ada yang hampir terlupakan dan jarang di bicarakan orang, yakni; Korban Perdagangan Manusia.
Tidak sedikit, Pekerja Migran Indonesia asal Prov. NTT, tinggal nama.
Sejak tahun 2020 hingga tahun 2022, tercatat 1.900 Jenazah, Pekerja Migran Indonesia, yang di pulangkan ke Tanah Air.
Sebagian besar, dari PMI, di berangkatkan secara ilegal, dan kebanyakan berasal dari satu wilayah, yakni: Provinsi. Nusa Tenggara Timur.
Dalam 5 tahun terakhir, setidak-nya 657 Jenazah PMI berasal dari Prov. NTT, tiba di Bandara Internasional El Tari Kupang, dan di serahkan ke pihak Keluarga.
Pada tahun 2019, ada 108 Jenazah PMI, yang di pulangkan ke Prov. NTT, dan hanya satu yang tercatat sebagai PMI Legal.
Jenazah PMI yang di pulangkan tersebut, di-duga kuat adalah korban perdagangan manusia.
Mengapa Kasus Perdagangan Manusia di Prov. NTT, banyak terjadi.?
Apa yang harus Pemerintah lakukan.?
|Narasi: Pemerintah, Hukum, Kejahatan, Kemanusiaan,
|Teks: W.J.B
|Sumber Literasi: Imigrasi RI, Kemenaker RI, Kemen PPPA RI, LPSK,