Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, Beri Lampu Hijau, Pembubaran Ponpes Al-Zaytun.!

Edisi: 486

Halaman 4

       Foto: berbagai sumber

PROV. JABAR, KUPANG TIMES - Gubernur Provinsi Jawa Barat, Ridwan Kamil, resmi memberikan lampu hijau, terkait pembubaran Pondok Pesantren Al-Zaytun, apabila terbukti ada tindak pidana, Senin, (24/07/23). 

Rekomendasi yang di-sepakati Kang Emil, berasal dari Majelis Ulama Indonesia, Prov. Jabar. 

Meski sudah di-sepakati, Politisi Partai Golkar itu, meminta penutupan Ponpes Al-Zaytun turut mementingkan hak para santri MI, MTs, MA dan Sekolah Tinggi di-sana. 

"Pesantren-nya di-rekomendasi memang untuk di-bekukan /atau di-bubarkan,"

"tetapi harus secara bijak, memberi solusi, agar ribuan yang sudah berstatus murid /atau santri di-sana, bisa di-berikan solusi pendidikan seadil-adilnya,"

"saya, juga meminta aparat penegak Hukum, turut menindak-lanjuti laporan masyarakat, soal tindak pidana, yang terjadi di Ponpes Al-Zaytun,"

"hal itu di-lakukan, supaya polemik segera berakhir,"

"karena, banyak laporan masyarakat, yang kini masuk ke APH, mulai dari; Polemik yang ada hingga tindak pidana, yang di-lakukan oleh pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang,"

"Jadi, saya meminta, masyarakat untuk tenang,"|Ridwan Kamil (Gubernur Jabar) di Gedung Sate

|Narasi: Pemerintah, Hukum, Pendidikan, 

|Teks: W.J.B

|Sumber Literasi: Humas Pemprov Jabar, Ridwan Kamil,

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®