Aktivis Lingkungan Hidup, Greta Thunberg SEGERA Diadili.!

Edisi: 473
Halaman 1

       Foto: Reuters|Properti

SWEDIA, KUPANG TIMES - Greta Thunberg, aktivis lingkungan hidup, segera di-adili di Pengadilan, pada bulan Juli ini, dengan tuduhan "tidak mematuhi Polisi," selama melakukan aksi protes.

Greta Thunberg (20th), bergabung dalam aksi unjuk rasa, dengan sejumlah pemerhati lingkungan hidup, memblokade  Kapal Tanker Minyak, yang berlabuh di pelabuhan Kota Malmo, Swedia, bulan Juni lalu.

Kepolisian Negara Swedia, juga mengatakan, Greta Thunberg, menolak meninggalkan lokasi unjuk rasa, saat di-minta oleh aparat Keamanan (Polisi).

Gimana menurut kalian..?

|Narasi: Lingkungan Hidup, Kemanusiaan, Alam, Polisi, Keamanan, Hukum,
|Teks: W.J.B
|Sumber Literasi: BBC World, Kejaksaan Swedia, Kepolisian Kota Malmo, Greta Thunberg, Reuters, 

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®