Seorang Siswa SMP, Bakar Sekolah.! "Karena Sering Di Bully Teman Sekolah dan Tugas Rumah Pernah Di Robek Guru,"

Edisi: 462
Halaman 4

       Foto: Pixabay|Properti • ilustrasi Bully

KAB. TEMANGGUNG, KUPANG TIMES - Sebagai Pengingat, jangan jadi pelaku bully, di Sekolah, Kampus, Kantor, dan di mana-pun yaa..,

R (14th) seorang Siswa SMPN 2 Pringsutat, Kabupaten Temanggung, resmi di-tetapkan menjadi pelaku pembakaran sekolah-nya.

R (inisial Pelaku), mengaku sakit hati, karena sering di-rundung /atau di-bully oleh teman dan guru-nya.

Pelaku R, juga mengaku, kalau nama-nya di-ganti dengan nama orang tua-nya, dan guru juga tidak menghargai tugas rumah yang telah di-kerjakan.

Semua tindakan tersebut, yang membuat pelaku memiliki niat, rencana dan membakar sekolah.

"Saya, sering di-ejek (di panggil) pakai nama orang tua, sama pernah di-keroyok,"

"(Bullying guru) Ya kayak kreasi saya nggak di-hargai, sama pernah tugas rumah di-sobek-sobek juga di depan saya,"

"Nggak bilang apa-apa, saat tugas rumah saya di-sobek,"|R (inisial Pelaku)

Pelaku membakar sekolah pada 26 Juni 2023, pukul 02:00 WIB, dini hari. 

Api melalap gudang prakarya dan atap Ruang Kelas 9B dan 9C.

Pelaku mengaku ada orang yang mengajarinya membakar sekolah.

"Belajar dari teman,"|R (inisial Pelaku)

Pelaku menyesali perbuatan yang membuatnya berurusan dengan pihak Kepolisian.

"Saya menyesali (Perbuatan), merasa akan berurusan (Polisi),"|R (inisial Pelaku), saat di-hadirkan di Mapolres Temanggung, Rabu, (28/06/23)

       Foto: berbagai sumber|R (inisial Pelaku 
       Pembakaran Sekolah), di Mapolres 
       Temanggung, Rabu, (28/06/23) 

Meski telah di-tetapkan tersangka, R tidak di-tahan oleh Polisi, karena usia tersangka masih di bawah umur.

"Hanya saja untuk proses Hukum, tetap berjalan dan di-titipkan kepada orang tuanya, dalam kurun waktu tertentu,"

"Selain itu, tersangka R" di-dampingi orang tuanya,"

"dan tersangka R, akan di-kenakan wajib lapor ke Mapolres Temanggung pada waktu yang sudah di-tetapkan,"|AKBP. Agus Puryadi (Kapolres Temanggung)

       Foto: berbagai sumber|tim Penyidik 
       Reskrim Mapolres Temanggung, Olah TKP di 
       SMPN 2 Pringsutat, Kabupaten Temanggung, 
      Selasa, (27/06/23) 

|Narasi: Polisi, Pemerintah, Kesehatan, Pendidikan, Hukum, Kemanusiaan,
|Teks: W.J.B
|Sumber Literasi: SMPN 2 Pringsutat, Kabupaten Temanggung, Mapolres Temanggung,

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®