Edisi: 454
Halaman 3
PROV. JABAR, KUPANG TIMES - Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, resmi menetapkan dan menerapkan sistem Work from Anywhere /atau sistem Kerja di-mana saja, bagi Aparatur Sipil Negara.
Di putuskan, di-tetapkan dan di-terapkan Kebijakan tersebut, di-publis oleh Gubernur Prov. Jabar, Ridwan Kamil, melalui cuitan di akun twitter resmi-nya, Senin, (19/06/23) lalu.
"Jawa Barat, Provinsi Pertama yang mem-permanenkan sistem WFA,"
"Keuntungan-nya, mengurangi stress, kemudian mengurangi biaya dan anggaran yang sebenar-nya tidak perlu di belanjakan, pada saat kerja-nya terpenuhi, tanpa harus ke Kantor,"|cuitan Twitter @ridwankamil
Pejabat yang akrab di-sapa Kang Emil ini, juga mengatakan bahwa; "ASN yang di persilahkan untuk WFA, antara lain, yang tugas-nya membuat Konsep Kerja, menyusun materi Pidato, hingga bagian Arsip, bisa bekerja secara daring dengan sistem WFA,"
|Narasi: Pemerintah, Birokrasi, Inovasi, Kesehatan,
|Teks: W.J.B
|Sumber Literasi: Humas Pemprov Jabar, Twitter @ridwankamil,