Edisi: 454
Halaman 1
JAKARTA, KUPANG TIMES - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, mengadakan rapat terbatas, bersama Kabinet Kerja-nya, Senin, (16/06/23) lalu.
di-dalam ratas, Presiden RI, Jokowi dan para Kabinet Kerja-nya (Menteri), membahas percepatan transformasi dan keterpaduan layanan digital, di Istana Merdeka, Jakarta.
dalam arahan-nya, Presiden RI, Jokowi, mendorong Birokrasi, harus berdampak, lincah, cepat, dan tidak berbelit-belit dengan tumpukan kertas.
dan, untuk membuat sistem Birokrasi, lebih lincah, Pemerintah, dalam hal ini, Kementerian PAN-RB RI, telah melakukan pemangkasan klasifikasi jabatan Aparatur Sipil Negara, dari awal 3.414 klasifikasi jabatan, menjadi 3 kelompok jabatan saja.
Selain itu, ASN juga kini, bisa berpindah lintas rumpun serta adanya penyederhanaan proses bisnis layanan kepegawaian.
|Narasi: Pemerintah, Hukum, Birokrasi,
|Teks: W.J.B
|Sumber Literasi: Presiden RI, Jokowi, Kementerian PAN-RB RI, Setkab, KSP, Kemen PAN-RB RI,