Presiden RI, Jokowi: "Birokrasi tidak boleh lagi berbelit-belit dengan Tumpukan Kertas,"

Edisi: 454
Halaman 1

           Foto: KSP|Properti

JAKARTA, KUPANG TIMES - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, mengadakan rapat terbatas, bersama Kabinet Kerja-nya, Senin, (16/06/23) lalu.

di-dalam ratas, Presiden RI, Jokowi dan para Kabinet Kerja-nya (Menteri), membahas percepatan transformasi dan keterpaduan layanan digital, di Istana Merdeka, Jakarta.

dalam arahan-nya, Presiden RI, Jokowi, mendorong Birokrasi, harus berdampak, lincah, cepat, dan tidak berbelit-belit dengan tumpukan kertas.

dan, untuk membuat sistem Birokrasi, lebih lincah, Pemerintah, dalam hal ini, Kementerian PAN-RB RI, telah melakukan pemangkasan klasifikasi jabatan Aparatur Sipil Negara, dari awal 3.414 klasifikasi jabatan, menjadi 3 kelompok jabatan saja.

Selain itu, ASN juga kini, bisa berpindah lintas rumpun serta adanya penyederhanaan proses bisnis layanan kepegawaian.

|Narasi: Pemerintah, Hukum, Birokrasi,
|Teks: W.J.B
|Sumber Literasi: Presiden RI, Jokowi, Kementerian PAN-RB RI, Setkab, KSP, Kemen PAN-RB RI,

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®