Edisi: 455
Halaman 4
PROV. JABAR, KUPANG TIMES - Saat menghadiri kegiatan, Peringatan 10th, Barisan Relawan Jokowi Presiden, Bogor, Minggu, (18/06/23) lalu.
di dalam Kegiatan 10th Bara JP tersebut, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, memastikan, Pemerintah tidak akan menanggung biaya perawatan Pasien COVID-19, saat status Pandemi beralih ke Endemi.
itu arti-nya, biaya perawatan Pasien COVID-19, tidak lagi gratis /atau berbayar.
"ini hati-hati, kalau sudah masuk Endemi, dan terpapar COVID-19, maka harus bayar,"
"Konsekuensi-nya itu,"
"saat ini, masih di-tanggung Pemerintah,"|Jokowi (Presiden RI)
Presiden RI, Jokowi, mengatakan, Penanganan COVID-19, menjadi pekerjaan terberat, sepanjang masa Pemerintahan-nya.
Sebelum-nya, Presiden RI, Jokowi, menyatakan dan memutuskan, Indonesia segera memasuki status Endemi COVID-19, berdasarkan evaluasi dan pertimbangan jumlah Kasus Aktif COVID-19, yang terus menurun dan semakin masif, cakupan vaksinasi COVID-19.
|Narasi: Kesehatan, Gaya Hidup, Makanan, Minuman,
|Teks: W.J.B
|Sumber Literasi: Bara JP, Presiden RI, Jokowi, BPMI,