MENOLAK LUPA: "Sejarah 10 Juni Tahun 1810.? Kolonel. JPF Filz di Hukum Mati,"

Edisi: 452
Halaman 2

                 Gambar: Wikipedia, Lukisan. Jenderal. 
                 Daendels

KUPANG TIMES - Hari ini, Sabtu, (10/06/23), saya ingin berbagi cerita sejarah, zaman kolonial Belanda. 

Pada tanggal 10 Juni Tahun 1810, Kolonel. JPF Filz, di-Hukum Mati. 

Perwira Tinggi dan juga sangat di-andalkan oleh Jenderal Daendels, saat mengalami situasi sulit di dunia kemiliteran ini, di-dakwa telah merugikan Negara /Kerajaan Belanda. 

Karena tidak dapat menyelamatkan hasil bumi, yakni; rempah-rempah milik Negara /atau Kerajaan Belanda, dari serangan pasukan Kerajaan Inggris. 

Kolonel. JPF Filz, di-nyatakan merugikan Negara /Kerajaan Belanda, lebih dari 3.000 Golden. 

Namun, menurut informasi dari Inggris, Kolonel. JPF Filz, di-Hukum Mati, karena gagal mempertahankan Maluku. 


|Narasi: Sejarah, Hukum, 
|Teks: W.J.B
|Sumber Literasi: Historia, Wikipedia, 

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®