Edisi: 462
Halaman 3
KUPANG TIMES - Yayasan Pendidikan Katolik Arnoldus Kupang mengakui menerima uang, sebesar IDR 500 Juta, dari terdakwa Johnny G Plate, saat menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia.
Informasi ini di-sampaikan Ketua Yapenkar Kupang, Pater. Yulius Yasinto SVD, melalui; Surat Pernyataan Publik dengan nomor 15/YPKAK-BP/XLII/PRY/2023, Kamis, (29/06/23) malam.
Pernyataan Publik dari Yayasan Pendidikan Katolik Arnoldus Kupang tersebut, untuk menanggapi pemberitaan di media dan banyak pertanyaan langsung kepada pihak Yapenkar tentang aliran dana kasus korupsi proyek BTS 4G BAKTI Kominfo kepada Yayasan Pendidikan Katolik Arnoldus Kupang, yang di-ungkapkan dalam sidang pengadilan kasus di-maksud, Selasa, (27/06/23) lalu.
Pater. Yulius Yasinto SVD, mengatakan, uang tersebut sebagai sumbangan dari terdakwa Johnny G. Plate.
"Benar bahwa pada bulan Maret 2022, Yayasan Pendidikan Katolik Arnolus Kupang telah menerima sumbangan dana, sebesar IDR 500 Juta, dari Johnny G. Plate, Menteri Komunikasi dan Informasi, pada waktu itu, sesuai penyampaian beliau pada saat menghadiri undangan Yayasan Pendidikan Katolik Arnoldus Kupang, 23 Februari 2022 lalu,"
"Johnny G. Plate, di-undang oleh Yayasan Pendidikan Katolik Arnoldus Kupang dalam kapasitas sebagai Menteri Komunikasi dan Informasi, untuk meresmikan Gedung Rektorat dan Aaula St. Maria Immaculata, Universitas Katolik Widya Mandira, Penfui, Kota Kupang, 23 Februari 2022 lalu,"
"Dana tersebut di-sampaikan sebagai sumbangan pribadi dan spontan dari Johnny G. Plate, pada akhir sambutan peresmian gedung-gedung tersebut, sebagai kontribusi untuk pengembangan peralatan dan sistim Teknologi Informasi di Universitas Widya Mandira Kupang,"|Pater. Yulius Yasinto SVD (Ketua Yapenkar Kupang)
Foto: Pater. Yulius Yasinto SVD (Ketua|Narasi: Pendidikan, Hukum, Keuangan,
|Teks: W.J.B
|Sumber Literasi: Yayasan Pendidikan Katolik Arnoldus Kupang, Kejagung RI,